Organisasi Perdagangan Dunia (bahasa Inggris: WTO, World Trade Organization) adalah organisasi internasional yang
mengawasi banyak persetujuan yang mendefinisikan "aturan perdagangan"
di antara anggotanya (WTO, 2004a). Didirikan pada 1 Januari 1995 untuk menggantikan GATT, persetujuan setelah Perang Dunia
II untuk meniadakan hambatan perdagangan internasional.
Prinsip dan persetujuan GATT diambil oleh WTO, yang bertugas untuk mendaftar
dan memperluasnya.
WTO
merupakan pelanjut Organisasi
Perdagangan Internasional (ITO, International Trade
Organization). ITO disetujui oleh PBB dalam Konferensi Dagang dan
Karyawan di Havana pada Maret 1948, namun ditutup oleh Senat AS (WTO, 2004b).
WTO
bermarkas di Jenewa, Swiss. Direktur Jendral sekarang ini
adalah Pascal Lamy (sejak 1 September 2005). Pada
Juli 2008 organisasi ini memiliki 153 negara anggota. Seluruh anggota WTO
diharuskan memberikan satu sama lain status negara paling disukai,
sehingga pemberian keuntungan yang diberikan kepada sebuah anggota WTO kepada
negara lain harus diberikan ke seluruh anggota WTO (WTO, 2004c). Pada
akhir 1990-an, WTO menjadi target protes oleh gerakan anti-globalisasi.
WTO
memiliki berbagai kesepakatan perdagangan yang telah dibuat, namun kesepakatan tersebut
sebenarnya bukanlah kesepakatan yang sebenarnya. Karena kesepakatan tersebut
adalah pemaksaan kehendak oleh WTO kepada negara-negara untuk tunduk kepada
keputusan-keputusan yang WTO buat.
Privatisasi
pada prinsip WTO memegang peranan sungguh penting. Privatisasi berada di top
list dalam tujuan WTO. Privatisasi yang didukung oleh WTO akan membuat
peraturan-peraturan pemerintah sulit untuk mengaturnya. WTO membuat sebuah
peraturan secara global sehingga penerapan peraturan-peraturan tersebut di setiap
negara belum tentulah cocok. Namun, meskipun peraturan tersebut dirasa tidak
cocok bagi negara tersebut, negara itu harus tetap mematuhinya, jika tidak,
negara tersebut dapat terkena sanksi ekonomi oleh WTO.
Negara-negara
yang tidak menginginkan keputusan-keputusan yang dirasa tidak fair, tetap tidak
dapat memberikan suaranya. Karena pencapaian suatu keputusan dalam WTO tidak
berdasarkan konsensus dari seluruh anggota. Merupakan sebuah rahasia umum bahwa
empat kubu besar dalam WTO (Amerika Serikat, Jepang, Kanada, dan Uni Eropa) lah
yang memegang peranan untuk pengambilan keputusan. Pertemuan-pertemuan besar
antara seluruh anggota hanya dilakukan untuk mendengarkan pendapat-pendapat
yang ada tanpa menghasilkan keputusan. Pengambilan keputusan dilakukan di sebuah
tempat yang diberi nama "Green Room". Green Room ini adalah kumpulan
negara-negara yang biasa bertemu dalam Ministerial Conference (selama 2 tahun
sekali), negara-negara besar yang umumnya negara maju dan memiliki kepentingan
pribadi untuk memperbesar cakupan perdagangannya. Negara-negara berkembang
tidak dapat mengeluarkan suara untuk pengambilan keputusan.
GATT
adalah perjanjian internasional, multilateral yang mengatur perdagangan
internasional sesudah Perang Dunia II, yang didirikan pada tahun 1948. Setelah
Perang Dunia II setiap Negara cenderung membatasi perdagangan import dan atau
ekspor dengan alasan: proteksi untuk produsen, konsumen, masyarakat, neraca
pembayaran, pertahanan dan keamanan.
Alasan Negara sedang
berkembang untuk melindungi industrinya yang masih lemah (infant industry)
Tujuan GATT
1. terjadinya
perdagangan dunia yang bebas tanpa diskriminasi.
2. Memupuk
disiplin diantara anggotanya supaya tidak mengambil langkah yang merugikan
anggota lainnya.
3. Mencegah
tejadinya perang dagang yang merugikan semua pihak.
Jika suatu Negara
anggota akan melakukan protksi, dianjurkan menggunakan tarif (bea masuk) yang
transparan, bukan non tarif seperti kuota, larangan impor, subsidi dan standar
mutu.
Azas Dalam GATT
1) Perdagangan bebas.
2) proteksi dengan
tarif non diskriminasi,
3) transparansi
kebijakan perdagangan. (Hendra Halwani, 1993).
SUMBER : http://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi_Perdagangan_Dunia
No comments:
Post a Comment