TANTANGAN PERUBAHAN DAN FAKTOR PENDORONG PERUBAHAN

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Dengan adanya globalisasi dewasa ini maka perubahan adalah suatu hal yang tidak bisa dihindari oleh suatu perusahaan. Untuk dapat bersaing, perusahaan dituntut untuk dapat menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi. Terdapat banyak faktor terjadinya perubahan, baik dari faktor eksternal perusahaan maupun faktor internal perusahaan. Dalam mengusung suatu perubahan, perusahaan juga tidak dapat menghindar dari tantangan dalam menerapkan perubahan tersebut. Tantangan-tantangan tersebut dimulai dari tahapan-tahapan yang nantinya akan ditemui saat menerapkan perubahan.
1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa tantangan dalam perubahan?
2.      Apa faktor - faktor yang menyebabkan timbulnya perubahan?
3.      Apa faktor internal dan eksternal pendorong perubahan?

1.3  Tujuan Penulisan
1.      Dapat mengetahui tantangan dalam perubahan
2.      Dapat memahami faktor - faktor yang menyebabkan timbulnya perubahan
3.      Dapat mengetahui faktor internal dan eksternal pendorong perubahan


BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Tantangan Perubahan
Tantangan merupakan suatu hal yang harus dihadapi demi terciptanya kemajuan organisasi. Tantangan dalam perubahan itu sendiri yakni bagaimana menyikapi atau menghadapi permasalahan yang muncul yakni resistensi yang timbul dari seorang individu dan kelompok tertentu.
Terdapat 3 Tahap Tantangan utama yang akan dihadapi  dalam perubahan yaitu :
1.Tantangan dalam tahap prakarsa perubahan
Pada tahapan untuk memulai suatu perubahan akan  dihadapi 4 (empat) macam tantangan yaitu :
1.      Perasaan tidak mempunyai cukup waktu
2.      Tidak ada bantuan coaching dan dukungan
3.      Merasa tidak relevan
4.      Konsistensi nilai-nilai dan perilaku

2.Tantangan dalam tahap meneruskan perubahan
Tantangan yang dihadapi pada  tahap ini adalah :
1.      Ketakutan dan kecemasan
2.      Penilaian dan pengukuran
3.      Percaya dan ketidakpercayaan

3.Tantangan dalam tahap merancang dan berpikir ulang
Tantangan pengaturan timbul melalui tiga proses pembatasan yang saling berhubungan dengan batas dasar. Sering tantangan timbul karena kelompok pemandu melalui perselihan terhadap otonominya. Apabila kelompok ini mengembangkan kemampuan pembelajaran baru, mereka mendapatkan kepercayaan diri, perasaan kekuasaannya meningkat dan kapasitas lebih besar untuk pengaturan diri. Semua ini cenderung mengarah secara alamih pada tindakan dengan tingkat otonomi yang lebih tinggi, menetukan sendiri lebih banyak arah dan penyelesaianya.


Maka dari itu terdapat beberaapa taktik untuk mengatasinya menurut Coch dan French Jr. yaitu :
  1. Pendidikan dan Komunikasi. Berikan penjelasan secara tuntas tentang latar belakang, tujuan, akibat, dari diadakannya perubahan kepada semua pihak. Komunikasikan dalam berbagai macam bentuk. Ceramah, diskusi, laporan, presentasi, dan bentuk-bentuk lainnya.
  2. Partisipasi. Ajak serta semua pihak untuk mengambil keputusan. Pimpinan hanya bertindak sebagai fasilitator dan motivator. Biarkan anggota organisasi yang mengambil keputusan
  3. Memberikan kemudahan dan dukungan. Jika pegawai takut atau cemas, lakukan konsultasi atau bahkan terapi. Beri pelatihan-pelatihan. Memang memakan waktu, namun akan mengurangi tingkat penolakan.
  4. Negosiasi. Cara lain yang juga bisa dilakukan adalah melakukan negosiasi dengan pihak-pihak yang menentang perubahan. Cara ini bisa dilakukan jika yang menentang mempunyai kekuatan yang tidak kecil. Misalnya dengan serikat pekerja. Tawarkan alternatif yang bisa memenuhi keinginan mereka
  5. Manipulasi dan Kooptasi. Manipulasi adalah menutupi kondisi yang sesungguhnya. Misalnya memlintir (twisting) fakta agar tampak lebih menarik, tidak mengutarakan hal yang negatif, sebarkan rumor, dan lain sebagainya. Kooptasi dilakukan dengan cara memberikan kedudukan penting kepada pimpinan penentang perubahan dalam mengambil keputusan.
  6. Paksaan. Taktik terakhir adalah paksaan. Berikan ancaman dan jatuhkan hukuman bagi siapapun yang menentang dilakukannya perubahan
2.2 Faktor - Faktor yang Menyebabkan Timbulnya Perubahan
Di bawah ini,adalah faktor-faktor yang mendorong timbulnya perubahan menurut Robbins (2003), antara lain:
1.      Sifat Tenaga Kerja
Hampir setiap organisasi harus menyesuaikan diri dengan lingkungan yang bersifat multikultural. Kebijaksanaan dan praktik sumber daya manusia harus berubah agar dapat menarik dan mempertahankan tenaga kerja yang semakin beragam. Organisasi harus dapat mengakomodasi kepentingan pekerja sebagai akibat keberagaman tersebut.
Sementara itu, pekerja baru tidak mempunyai keterampilan cukup sehingga apabila dilakukan rekrutmen, perusahaan harus mengeluarkan banyak dana untuk pelatihan di berbagai bidang.
2.      Teknologi
Teknologi telah mengubah pekerjaan dan organisasi. Penggantian pengawasan dengan menggunakan komputer menyebabkan rentang kendali manajer semakin luas dan organisasi yang lebih datar. Teknologi informasi yang canggih membuat organisasi semakin responsif. Program Total Quality Control (TQM) dan reengineering dapat dilakukan.
3.      Kejutan Ekonomi
Globalisasi telah menunjukkan dampaknya dengan timbulnya krisis ekonomi di beberapa negara seperti Thailand, Malaysia, Indonesia Filipina dan Korea Selatan. Beberapa negara diantaranya sedah berhasil sembuh, tetapi lainnya masih belum berhasil seperti Indonesia.
Gejolak dalam harga minyak maupun devaluasi yang dilakukan oleh suatu negara akan berpengaruh luas pada beberapa negara lainnya. Pertarungan nilai tukar US Dolar terhadap Yen Jepang akan berdampak pada perekonomian dunia.
4.      Persaingan
Sifat persaingan saat ini telah berubah menjadi bersigfat global. Organisasi harus dapat mempertahankan diri baik dari pesaing tradisonal yang mengembangkan produk dan jasa baru dan berskala kecil, maupun perusahaan yang menampilkan kewirausahaan dengan tawaran yang sangat inovatif.
Dalam suasana persaingan yang seperti ini akabn terjadi merger atau konsolidasi dari beberapa perusahaan untuk memperkuat posisinya dalam persaingan, serta berkembangnya e-commerce. Perusahaan yang tidak mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan akan hancur digilas oleh persaingan.


5.      Kecenderungan Sosial
Salah satu contoh sosial trends adalah terjadinya kecenderungan kelompok muda untuk menunda perkawinan, banyaknya perkawinan yang berakhir dengan perceraian. Di Indonesia terdapat kecenderungan meningkatnya pekerja wanita dengan segal konsekuensinya.
6.      Politik Dunia
Perubahan politik dunia jelas sangat berpengaruh kuat terhadap perubahan. Robohnya tembok Berlin, leburnya Uni Soviet, terbukanya pasar Cina dan politik antiterorisme merupakan contoh dari politik dunia. Tindakan poltik yang dilakukan oleh negara besar tidak lain merupakan usaha untuk melindungi kepentingan negaranya sendiri, terutama kepentingan ekonomi.
2.3 Faktor Internal dan Eksternal Pendorong Perubahan
2.3.1 Faktor Internal
Faktor internal adalah penyebab perubahan yang berasal dari dalam organisasi yang bersangkutan, yang dapat berasal dari berbagai sumber antara lain:
·         Problem hubungan antar anggota,
·         Problem dalam proses kerja sama,
·         Problem keuangan.
Hubungan antar anggota yang kurang harmonis merupakan salah satu problem yang lazim terjadi. Dibedakan menjadi dua, yaitu: problem yang menyangkut hubungan atasan bawahan (hubungan yang bersifat vertikal), dan problem yang menyangkut hubungan sesama anggota yang kedudukannya setingkat (hubungan yang bersifat horizontal). Problem atasan bawahan yang sering timbul adalah problem yang menyangkut pengambilan keputusan dan komunikasi. Keputusan pimpinan yang berkenaan dengan system pengupahan, misalnya dianggap tidak adil atau tidak wajar oleh bawahan, atau putusan tentang pemberlakuan jam kerja yang dianggap terlalu lama, dsb. Hal ini akan menimbulkan tingkah laku anggota yang kurang menguntungkan organisasi, misalnya anggota sering terlambat. Komunikasi atasan bawahan juga sering menimbulkan problem. Keputusannya sendiri mungkin baik tetapi karena terjadi salah informasi, bawahan menolak keputusan pimpinan. Dalam hal seperti ini perubahan yang dilakukan akan menyangkut sistem saluran komunikasi yang digunakan.
Problem yang sering timbul berkaitan dengan hubungan sesama anggota organisasi pada umumnya menyangkut masalah komunikasi dan kepentingan masing-masing anggota.
Proses kerja sama yang berlangsung dalam organisasi juga kadang-kadang merupakan penyebab dilakukannya perubahan. Problem yang timbul dapat menyangkut masalah system kerjasamanya dan dapat pula menyangkut perlengkapan atau peralatan yang digunakan. Sistem kerja sama yang terlalu birokratis atau sebaliknya dapat menyebabkan suatu organisasi menjadi tidak efisien. Sistem birokrasi (kaku) menyebabkan hubungan antar anggota menjadi impersonal yang mengakibatkan rendahnya semangat kerja dan pada gilirannya produktivitas menurun, demikian sebaliknya. Perubahan yang harus dilakukan akan menyangkut struktur organisasi yang digunakan.
Perlengkapan yang digunakan dalam mengolah input menjadi output juga dapat merupakan penyebab dilakukannya perubahan. Tujuan penggunaan berbagai perlengkapan dan peralatan dalam proses kerjasama ialah agar diperoleh hasil secara efisien.
2.3.2 Faktor Eksternal
Faktor eksternal adalah penyebab perubahan yang berasal dari luar, atau sering disebut lingkungan. Organisasi bersifat responsive terhadap perubahan yang terjadi di lingkungannya. Oleh karena itu, jarang sekali suatu organisasi melakukan perubahan besar tanpa adanya dorongan yang kuat dari lingkungannya. Artinya, perubahan yang besar itu terjadi karena lingkungan menuntut seperti itu. Beberapa penyebab perubahan organisasi yang termasuk faktor ekstern adalah perkembangan teknologi, faktor ekonomi dan peraturan pemerintah.
Perkembangan dan kemajuan teknologi juga merupakan penyebab penting dilakukannya perubahan. Penggantian perlengkapan lama dengan perlengkapan baru yang lebih modern menyebabkan perubahan dalam berbagai hal, misalnya: prosedur kerja, kualitas dan kuantitas tenaga kerja, jenis bahan baku, jenis output yang dihasilkan, system penggajian yang diberlakukan yang memungkinkan jumlah bagian-bagian yang ada dikurangi atau hubungan pola kerja diubah karena adanya perlengkapan baru.
Perkembangan IPTEK terus berlanjut sehingga setiap saat ditemukan berbagai produk teknologi baru yang secara langsung atau tidak memaksa organisasi untuk melakukan perubahan. Organisasi yang tidak tanggap dan bersedia menyerap berbagai temuan teknologi tersebut akan tertinggal dan pada gilirannya tidak akan sanggup survive.
BAB III
PENUTUP
3.      Simpulan

Dari materi diatas dapat kita simpulkan bahwa terdapat 3 tahap tantangan utama yang akan dihadapi  dalam perubahan yaitu tantangan dalam tahap prakarsa perubahan, tantangan dalam tahap meneruskan perubahan, tantangan dalam tahap merancang dan berpikir ulang. Didalam perubahan terdapat faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya perubahan yakni faktor internal dan faktor eksternal yang dimana faktor internal adalah penyebab perubahan yang berasal dari dalam organisasi yang bersangkutan dan faktor eksternal adalah penyebab perubahan yang berasal dari luar, atau sering disebut lingkungan. 

WTO dan GATT

Organisasi Perdagangan Dunia (bahasa Inggris: WTO, World Trade Organization) adalah organisasi internasional yang mengawasi banyak persetujuan yang mendefinisikan "aturan perdagangan" di antara anggotanya (WTO, 2004a). Didirikan pada 1 Januari 1995 untuk menggantikan GATT, persetujuan setelah Perang Dunia II untuk meniadakan hambatan perdagangan internasional. Prinsip dan persetujuan GATT diambil oleh WTO, yang bertugas untuk mendaftar dan memperluasnya.
WTO merupakan pelanjut Organisasi Perdagangan Internasional (ITO, International Trade Organization). ITO disetujui oleh PBB dalam Konferensi Dagang dan Karyawan di Havana pada Maret 1948, namun ditutup oleh Senat AS (WTO, 2004b).
WTO bermarkas di JenewaSwiss. Direktur Jendral sekarang ini adalah Pascal Lamy (sejak 1 September 2005). Pada Juli 2008 organisasi ini memiliki 153 negara anggota. Seluruh anggota WTO diharuskan memberikan satu sama lain status negara paling disukai, sehingga pemberian keuntungan yang diberikan kepada sebuah anggota WTO kepada negara lain harus diberikan ke seluruh anggota WTO (WTO, 2004c). Pada akhir 1990-an, WTO menjadi target protes oleh gerakan anti-globalisasi.
WTO memiliki berbagai kesepakatan perdagangan yang telah dibuat, namun kesepakatan tersebut sebenarnya bukanlah kesepakatan yang sebenarnya. Karena kesepakatan tersebut adalah pemaksaan kehendak oleh WTO kepada negara-negara untuk tunduk kepada keputusan-keputusan yang WTO buat.
Privatisasi pada prinsip WTO memegang peranan sungguh penting. Privatisasi berada di top list dalam tujuan WTO. Privatisasi yang didukung oleh WTO akan membuat peraturan-peraturan pemerintah sulit untuk mengaturnya. WTO membuat sebuah peraturan secara global sehingga penerapan peraturan-peraturan tersebut di setiap negara belum tentulah cocok. Namun, meskipun peraturan tersebut dirasa tidak cocok bagi negara tersebut, negara itu harus tetap mematuhinya, jika tidak, negara tersebut dapat terkena sanksi ekonomi oleh WTO.
Negara-negara yang tidak menginginkan keputusan-keputusan yang dirasa tidak fair, tetap tidak dapat memberikan suaranya. Karena pencapaian suatu keputusan dalam WTO tidak berdasarkan konsensus dari seluruh anggota. Merupakan sebuah rahasia umum bahwa empat kubu besar dalam WTO (Amerika Serikat, Jepang, Kanada, dan Uni Eropa) lah yang memegang peranan untuk pengambilan keputusan. Pertemuan-pertemuan besar antara seluruh anggota hanya dilakukan untuk mendengarkan pendapat-pendapat yang ada tanpa menghasilkan keputusan. Pengambilan keputusan dilakukan di sebuah tempat yang diberi nama "Green Room". Green Room ini adalah kumpulan negara-negara yang biasa bertemu dalam Ministerial Conference (selama 2 tahun sekali), negara-negara besar yang umumnya negara maju dan memiliki kepentingan pribadi untuk memperbesar cakupan perdagangannya. Negara-negara berkembang tidak dapat mengeluarkan suara untuk pengambilan keputusan.

GATT adalah perjanjian internasional, multilateral yang mengatur perdagangan internasional sesudah Perang Dunia II, yang didirikan pada tahun 1948. Setelah Perang Dunia II setiap Negara cenderung membatasi perdagangan import dan atau ekspor dengan alasan: proteksi untuk produsen, konsumen, masyarakat, neraca pembayaran, pertahanan dan keamanan.

Alasan Negara sedang berkembang untuk melindungi industrinya yang masih lemah (infant industry)

Tujuan GATT
1.      terjadinya perdagangan dunia yang bebas tanpa diskriminasi.
2.      Memupuk disiplin diantara anggotanya supaya tidak mengambil langkah yang merugikan anggota lainnya.
3.      Mencegah tejadinya perang dagang yang merugikan semua pihak.

Jika suatu Negara anggota akan melakukan protksi, dianjurkan menggunakan tarif (bea masuk) yang transparan, bukan non tarif seperti kuota, larangan impor, subsidi dan standar mutu.

Azas Dalam GATT
1) Perdagangan bebas.
2) proteksi dengan tarif non diskriminasi,

3) transparansi kebijakan perdagangan. (Hendra Halwani, 1993).

SUMBER : http://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi_Perdagangan_Dunia

Teori Teori Perdagangan Internasional

Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
I. TEORI KLASIK
•           Absolute Advantage dari Adam Smith
Teori Absolute Advantage lebih mendasarkan pada besaran/variabel riil bukan moneter sehingga sering dikenal dengan nama teori murni (pure theory) perdagangan internasional. Murni dalam arti bahwa teori ini memusatkan perhatiannya pada variabel riil seperti misalnya nilai suatu barang diukur dengan banyaknya tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang. Makin banyak tenaga kerja yang digunakan akan makin tinggi nilai barang tersebut (Labor Theory of value )
Kelebihan dari teori Absolute advantage yaitu terjadinya perdagangan bebas antara dua negara yang saling memiliki keunggulan absolut yang berbeda, dimana terjadi interaksi ekspor dan impor hal ini meningkatkan kemakmuran negara. Kelemahannya yaitu apabila hanya satu negara yang memiliki keunggulan absolut maka perdagangan internasional tidak akan terjadi karena tidak ada keuntungan.
•           Comparative Advantage : JS Mill
Teori ini menyatakan bahwa suatu Negara akan menghasilkan dan kemudian mengekspor suatu barang yang memiliki comparative advantage terbesar dan mengimpor barang yang dimiliki comparative diadvantage(suatu barang yang dapat dihasilkan dengan lebih murah dan mengimpor barang yang kalau dihasilkan sendiri memakan ongkos yang besar )
Kelebihan untuk teori comparative advantage ini adalah dapat menerangkan berapa nilai tukar dan berapa keuntungan karena pertukaran dimana kedua hal ini tidak dapat diterangkan oleh teori absolute advantage.
II. COMPARATIVE COST DARI DAVID RICARDO
1.      Cost Comparative Advantage ( Labor efficiency )
Menurut teori cost comparative advantage (labor efficiency), suatu Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang dimana Negara tersebut dapat berproduksi relative lebih efisien serta mengimpor barang di mana negara tersebut berproduksi relative kurang/tidak efisien. Berdasarkan contoh hipotesis dibawah ini maka dapat dikatakan bahwa teori comparative advantage dari David Ricardo adalah cost comparative advantage.
2. Production Comperative Advantage ( Labor produktifiti)
Suatu Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang dimana negara tersebut dapat berproduksi relatif lebih produktif serta mengimpor barang dimana negara tersebut berproduksi relatif kurang / tidak produktif
Walaupun Indonesia memiliki keunggulan absolut dibandingkan cina untuk kedua produk, sebetulnya perdagangan internasional akan tetap dapat terjadi dan menguntungkan keduanya melalui spesialisasi di masing-masing negara yang memiliki labor productivity. kelemahan teori klasik Comparative Advantage tidak dapat menjelaskan mengapa terdapat perbedaan fungsi produksi antara 2 negara. Sedangkan kelebihannya adalah perdagangan internasional antara dua negara tetap dapat terjadi walaupun hanya 1 negara yang memiliki keunggulan absolut asalkan masing-masing dari negara tersebut memiliki perbedaan dalam cost Comparative Advantage atau production Comparative Advantage.
Paham klasik dapat menerangkan comparative advantage yang diperoleh dari perdagangan luar negeri timbul sebagai akibat dari perbedaan harga relatif ataupun tenaga kerja dari barang-barang tersebut yang diperdagangkan.
III. TEORI MODERN
Teori Heckscher-Ohlin (H-O) menjelaskan beberapa pola perdagangan dengan baik, negara-negara cenderung untuk mengekspor barang-barang yang menggunakan faktor produksi yang relatif melimpah secara intensif
Menurut Heckscher-Ohlin, suatu negara akan melakukan perdagangan dengan negara lain disebabkan negara tersebut memiliki keunggulan komparatif yaitu keunggulan dalam teknologi dan keunggulan faktor produksi. Basis dari keunggulan komparatif adalah:
1. Faktor endowment, yaitu kepemilikan faktor-faktor produksi didalam suatu negara.
2. Faktor intensity, yaitu teksnologi yang digunakan didalam proses produksi, apakah labor intensity atau capital intensity.

Permintaan dan penawaran pada faktor produksi akan menentukan harga factor produksi tersebut dan dengan pengaruh teknologi akan menentukan harga suatu produk. Pada akhirnya semua itu akan bermuara kepada penentuan comparative advantage dan pola perdagangan (trade pattern) suatu negara. Kualitas sumber daya manusia dan teknologi adalah dua faktor yang senantiasa diperlukan untuk dapat bersaing di pasar internasional. Teori perdagangan yang baik untuk diterapkan adalah teori modern yaitu teori Offer Curve.

Peranan Pemerintah Dalam Perdagangan Internasional

Peranan Pemerintah Dalam Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk disuatu negara dengan penduduk di negara lain atas dasar kesepakatan bersama Sejak perkembangan bisnis dalam lingkup internasional berkembang pesat dan mempengaruhi kehidupan suatu  negara secara menyeluruh maka pemerintah sebagai pemegang otoritas untuk mengatur rakyatnya mulai memiliki andil guna menciptakan stabilisasi di berbagai bidang baik dalam ekonomi, sosial namun juga keamanan bagi warga negaranya. Dalam  melakukan bisnis internasionalnya perusahaan akan mendukung tidak adanya peran pemerintah yang signifikan, karena mereka menganggap bahwa peran pemerintah melalui kebijakan yang dikeluarkannya akan mengurangi gerak dan keuntungan dari perusahaan. Namun di sisi lain perusahaan juga diperlukan dalam jaminan perlindungan.  Menurut Adam Smith( klasik ) , Pemerintah memiliki 6 fungsi yaitu :
(1) Fungsi pemerintah untuk memelihara keamanan dalam negeri dan pertahanan. Agar warganegara dapat melakukan kegiatan usaha dengan tenang dan nyaman,
(2) Fungsi pemerintah untuk menyelenggarakan peradilan, agar setiap warga memiliki hak dan kewajiban yang sama,
(3) Fungsi pemerintah untuk menyediakan barang-barang yang tidak disediakan. agar warga negara mendapat kemudahan-kemudahan dalam menjalankan kegiatan usaha.
Di samping itu pemerintah juga  lebih berperan sebagai fasilitator dan tetap memberikan kebebasan atas hak pribadi untuk mengembangkan bisnis. Fasilitas yang pertama ialah berupa infrastruktur baik berupa tempat transit bisnis maupun fasilitas kemudahan dalam proses perijinan bisnis, kedua ialah hukum ketertiban serta rent seeking, ketiga ialah minimalisir resiko melaui  kebijakan investasi dan perdagangan interansional (kumar, 2011). Selain itu pemerintah juga perlu untuk mengelola bisnisnya dengan menjaga nilai tukar uang serta inflasi. Bisnis internasional yang dilakukan melibatkan mobilitas modal, pembentukan manufaktur dan pusat perdagangan serta pergerakan teknisi maupun manajer lintas batas negara yang juga memerlukan peran dari pemerintah
Pemerintah sendiri mampu memberikan modal guna memperlancar kegiatan bisnis  internasional karena pemerintah tentunya ingin meningkatkan pendapatan negaranya. Bila pemerintah memberlakukan peraturan atau hukum dalam bisnis di negaranya maka bisnis tersebut secara tersirat memiliki perlindungan hukum atas kontrak yang telah dilakukan  di awal pemerintah berbisnis. Seperti yang pernah dilakukan Indonesia di awal tahun 2010 lalu dimana Indonesia menandatangani pengurangan tarif dagang dengan china guna meningkatkan proses perdagangan lintas China dan Intonesia. Selain itu ialah perusahaan telekomunikasi seperti Indosat dimana sebagian sahamnya telah dimiliki oleh Malaysia maka sebagian keuntungan nantinya akan diserahkan kepada Malaysia sesuai dengan kontrak yang kedua negara sepakati.
            Hubungan antara negara dan bisnis ialah saling mempegaruhi dan saling membutuhkan dimana negera juga memerlukan bisnis untuk meningkatkan pendapatan serta bisnis pun memerlukan negara untuk mampu mengembangkan perusahaan pada lintas negara. Seperti McDonald yang hampir ada di setiap negara di dunia maka McDonald memerlukan negara untuk melakukan kontrak mendapatkan pekerja serta mendapatkan pelanggan global. Disamping itu negara memerlukan Mcdonald untuk meningkatkan daya saing internasional dan negara mampu mendapatkan penghasilan  melalui pajak serta kebijakan lain yang dikeluarkan negara. Jadi dapat dikatakan bahwa alat negara untuk melakukan bisnis ialah modal, hukum untuk memberikan perlindungan hukum, sosiokultural guna mendapatkan tempat atau pelanggan global, serta politik yang digunakan untuk membuta kontrak bisnis.
Motif Pemerintah Dalam Perdagangan Internasional

Pembiayaan Kegiatan Ekonomi Internasional
1. Agen Pemerintah
Pemerintah selalu memiliki cara untuk melindungi kedaulatan negara agar tetap utuh. Dalam hal perekonomian internasional khususnya perdagangan internasional, pemerintah dalam beberapa situasi melakukan intervensi dengan tujuan melindingi pasar domestiknya. Bahasan kali ini akan membahas mengenai peran pemerintah dalam kegiatan bisnis internasional.

Daniels et al (2007) dalam artikelnya Business-Government Trade Relations menyebutkan terdapat tiga alasan mengapa pemerintah mengintervensi pasar, yaitu politik, ekonomi, dan budaya. Alasan politik dibalik intervensi pemerintah terhadap perdagangan internasional antara lain memproteksi lapangan kerja, melindungi keamanan nasional, sebagai respon terhadap perilaku dagang negara lain yang dianggap tidak adil, dan meningkatkan pengaruhnya terhadap negara lain (Daniels et al, 2007:172). Hal yang ditakutkan pemerintah dan juga masyarakat adalah ketika produk-produk lokal tidak mampu bersaing dengan produk impor yang membanjiri pasaran, yang berakibat pada pengangguran karena perusahaan lokal yang merugi, yang lebih jauh akan berakibat pada menurunnya kesejahteraan masyarakat.
Dari segi ekonomi pemerintah mengintervensi pasar sebagai upaya untuk melindungi industri-industri kecil dan menengah dari kompetisi serta bentuk promosi sebagai kebijakan strategi perdagangan. Meski demikian terdapat beberapa kelemahan dari strategi proteksionisme ekonomi ini. Misalnya adalah sulit untuk menentukan industri kecil-menengah seperti apa yang patut mendapatkan perlindungan, proteksi dari kompetisi internasional membuat para pengusaha cepat puas dan menjadi kurang kompetitif sehingga kurang adanya poerbaikan kualitas dari waktu ke waktu, dan lain sebagainya.
Dalam bidang kultural, jelas yang dipertahankan adalah identitas nasional (Daniels et al, 2007:176). Budaya secara umum suatu negara dapat terpengaruh dari adanya keterbukaan dari pertukaran manusia dan produk-produk dari budaya lain, karena keduanya saling berinteraksi dan berkaitan. Ketika suatu bentuk kebudayaan tidak diinginkan maka pemerintah dapat melakukan pencegahan dengan cara menghalangi masuknya produk impor.
Sementara itu diperlukan beberapa instrumen dalam rangka turut terjun dalam interaksi perdagangan. Daniels et al (2007) menyebutkan dua metode, yaitu metode promosi dan metode pembatasan. Metode promosi berarti pemerintah turut mendukung perdagangan lintas negara melalui beberapa hal seperti subsidi, pembiayaan ekspor,             zona perdagangan asing –foreign trade zone (FTZ), dan agen khusus pemerintah. Subsidi merupakan bantuan keuangan yang dapat berupa bantuan tunai, pinjaman bungan rendah, potongan pajak dan lain sebagainya yang diberikan pemerintah dengan tujuan membantu perusahaan lokal untuk dapat bersaing dengan pesaing internasional melalui biaya produksi yang rendah. Pembiayaan ekspor hampir sama dengan subsidi, hanya saja perusahaan menerima bantuan supaya dapat mengekspor produknya. FTZ berarti terdapat beberapa negara yang menggabungkan diri dalam sebuah zona regional geografis dimana di dalamnya negara-negara anggotanya dapat saling menjual-beli produk tanpa dibatasi oleh pajak. Kemudian terdapat pula agen yang ditunjuk oleh pemerintah untuk mempromosikan produk-produk yang akan diekspor ke negara lain.
Sebaliknya, metode pembatasan justru menjadi penghalang bagi terjadinya perdagangan yang bebas lintas negara, antara lain tarif, kuota, embargo, penundaan administratif, kontrol nilai mata uang, dan prasyarat lokal (Daniels et al, 2007:177). Metode ini digunakan dengan maksud untuk melindungi industri lokal. Batasan tarif berarti pemerintah menetapkan sejumlah tarif untuk setiap barang impor yang masuk. Kuota berarti pemerintah memberikan batasan berapa banyak jumlah barang tertentu yang boleh diimpor atau masuk. Embargo berarti pemerintah menetapkan larangan untuk berinteraksi dagang suatu barang maupun seluruh jenis produksi dengan suatu negara akibat kondisi politik tertentu. Penundaan administratif bertujuan untuk mendiskriminasi produk tertentu dengan cara seperti mensyaratkan lisensi khusus atau inspeksi terhadap bahaya produk dan lain sebagainya yang membutuhkan waktu cukup lama hingga produk tersebut dapat masuk. Kontrol nilai mata uang berarti mempersulit proses konvertibilitas mata uang melalui persyaratan pembayaran yang harus dipenuhi. Prasyarat lokal berarti produk harus sedikitnya mengandung  faktor-faktor lokal seperti sumberdaya alam maupun tenaga kerja dalam proses produksinya.
2. Agen Swasta
           
Pemerintah sebagai penyusun utama (exclusive arrangement) dengan perusahaan
swasta, dan risiko seluruhnya diambil alih oleh Pemerintah. Model ini digunakan di
Negara - negara seperti Perancis, Jerman, Belanda, dan Afrika Selatan. Sementara itu, untuk Indonesia yang lebih memegang peranan dalam pembbiayaan kegiatan ekonomi adalah pemerintah.

Dalam melakukan perdagangan, dengan alasan-alasan budaya, politik, dan ekonomi maka campur tangan pemerintah dalam arus bebas perdagangan diperlukan.
Motif campur tangan pemerintah didalam arus bebas perdagangan :
1.      Motif Budaya
Negara-negara membatasi perdagangan barang dan jasa demi suatu tujuan budaya – yang paling umum adalah untuk melindungi identitas nasional. Banyak negara memandang kebudayaan AS sebagai ancaman terhadap kebudayaan nasionalnya sendiri karena kekuatan global perusahaan-perusahaan AS dalam barang-barag konsumen serta dalam dunia hiburan dan media.
2.      Motif Politik
Mencakup melindungi lapangan pekerjaan, menjaga keamanan nasional, menanggapi praktek dagang yang tidak adil yang dilakukan oleh negara lain, dan mendapatkan pengaruh atas negara-negara lain.
3.      Motif Ekonomi
Melindungi industri-industri baru dari persaingan dan mendorong kebijakan perdagangan strategis.
Alat/metode yang paling umum digunakan oleh pemerintah untuk mendorong perdagangan yaitu :
a.Subsidi
Subsidi adalah bantuan finansial bagi produsen domestik dalam bentuk pembayaran tunai, pinjaman berbunga rendah, keringanan pajak, atau bentuk lainnya. Bertujuan membantu perusahaan-perusahaan domestik mengimbangi pesaing internasional.
b.Pembiayaan Ekspor
Pemerintah seringkali mendorong ekspor dengan membantu perusahaan mendanai kegiatan ekspornya melalui pinjaman atau jaminan pinjaman.
Sebagai contoh, dua badan khusus yang berfungsi membantu perusahaan-perusahaan AS memperoleh pembiayaan ekspor adalah Export-Import Bank of The United States dan Overseas Private Insurance Corporation (OPIC).
c.Zona Perdagangan Luar Negeri
Zona perdagangan luar negeri adalah suatu kawasan gegrafis tertentu dimana barang dagang diperbolehkan masuk dengan bea cukai yang lebih rendah dan/atau prosedur pabean yang lebih sedikit.
Saat ini banyak perusahaan membuat sarana-sarana di zona-zona seperti ini untuk operasi perakitan akhir produk.
Sebagai contoh, pabrik mobil Jepang di Indiana, Kentucky, Ohio, dan Tennessee ditetapkan sebagai zona perdagangan luar negeri yang dikelola oleh Departemen Perdagangan AS
d.Badan Pemerintah Khusus
Badan pemerintah khusus ini seringkali didirikan untuk mendorong ekspor suatu Negara.
Badan-badan ini sangat membantu dalam memperoleh kontrak bagi usaha-usaha kecil dan menengah yang memiliki sumberdaya finansial yang terbatas, juga dapat membantu perusahaan-perusahaan asing menemukan lokasi yang cocok di negara tuan rumah.

Regulasi negara tuan rumah (host country)
a.)  Penundaan Administrasi
Penundaan administrasi merupakan ketentuan pengendali atau peraturan birokratik yang dirancang untuk menghambat arus impor yang deras ke dalam suatu negara. Tujuan utamanya adalah proteksionisme.
b.) Pengendalian Mata Uang
 Pengendalian mata uang merupakan pembatasan daya konversi suatu mata uang ke dalam mata uang lainnya atau menetapkan nilai tukar yang tidak menguntungkan bagi pengimpor.
c.) Sistem Perdagangan Internasional
Sistem Perdagangan Internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu Negara dengan penduduk Negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Pengertian kedua, merupakan hubungan kegiatan ekonomi antarnegara.  dengan adanya proses pertukaran barang atau jasa, atas dasar suka rela dan saling menguntungkan.

Sistem perdanganan internasional dilakukan karna tidak ada Negara yang hidup sendiri maksudnya Negara yang satu membutuhkan Negara yang lainya. Dari sudut pandang ilmu ekonomi, motivasi dan hubungan antar  Negara dianggap sebagai proses alokasi sumberdaya ekonomi antar  negara dalam rangka meningkatkan kualitas hidup bersama.

PENGARUH KEPUASAN KERJA DAN KOMITMEN ORGANISASIONAL TERHADAP ORGANIZATIONAL CITIZENSHIP BEHAVIOR

Bagus Asta Iswara Putra, A.A Sagung Kartika Dewi Abstract The aim of this study was to examine the direct effect of job satisfaction ...