1.4 AZAZ DAN SENDI DASAR KOPERASI
Azaz
Koperasi
UU No. 25/1992, pasal 2 , menyatakan kekeluargaan
sebagai asas koperasi . Di satu pihak lain hal itu sesuai dengan penegakan ayat
1 pasal 33 UUD 1945 beserta penjelasan sebagai mana telah dikemukakan diatas.
Sejauh bentuk –bentuk perusahaan lainnya tidak dibangun sebagai usaha bersama
berdasarkan atas asas kekeluargaan ini merupakan pembeda utama antara koperasi
dengan bentuk usaha lainnya.
Dan Azaz Koperasi adalah
kekeluargaan dan Kegotongroyongan.
Sendi
– sendi Dasar Koperasi :
·
Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka
untuk setiap warga Indonesia.
·
Rapat anggota merupakan kekuasaan yang
tertinggi sebagai pencerminan demokrasi dalam koperasi.
·
Pembagian sisa hasil usaha diatur
menurut jasa masing-masing abggota.
·
Adanya pembatasan bunga atas modal.
·
Mengembangkan kesejahteraan anggota
khususnya dan masyarakat pada umumnya.
·
Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat
terbuka.
·
Swadaya , swakerta, dan swasembada
sebagai pencerminan pencerminan dari prinsip dasar yaitu percaya pada diri
sendiri.
1.5
RUANG LINGKUP EKONOMI KOPERASI
Ekonomi koperasi membahas tentang
penerapan ilmu ekonomi dalam mengembangkan koperasi. Ilmu ekonomi yang dimaksud
terutama dari ilmu ekonomi mikro karena koperasi dipandang sebagai unit usaha
yang mempunyai tujuan ekonomi. Hanya saja ada perbedaan tujuan ekonomi koperasi
dengan unit usaha yang bukan koperasi. Umumnya unit usaha yang bukan koperasi
bertujuan mencari keuntungan maksimal, sedangkan koperasi selain bertujuan
mencari keuntungan juga melakukan pelayanan kepada anggotanya.
Koperasi sebagai bagian dari sistem
pasar akan bersaing dengan unit usaha lain dengan pasar yang sama- sama
memberikan pelayanan kepada anggota masyarakat, sehingga factor keuntungan
kompraratif( keuntungan yang diperbandingkan) sangat penting bagi eksistensi
koperasi. Dasar yang digunakan dalam mangetahui keunggulan bersaing adalah
efisiensi usaha, artinya hanya unit usaha yang mempunyai keunggulan bersaing
dalam sistem pasar yang demikian luas. Oleh karena itu konsep efisiensi
koperasi menjadi sorotan penting dalam buku ini.
Sisi lain dari ekonomi koperasi yang
berbagai harapan yang dikemukakan dalam buku ini adalah kewirausahaan koperasi
dan kebijakan-kebijakan koperasi,khususnya di Indonesia. Kewirausahaan koperasi
,khususnya di Indonesia, kewirausahaan koperasi perlu dibahas karena maju
mundurnya koperasi tergantung pada keputusan – keputusan yang diambil para
wirausaha muda.seperti anggota dan manajemen.
No comments:
Post a Comment