Faktor Kegagalan Seorang Wirausahawan


Zimmerer (1996) dalam Suryana (2001) menyatakan bahwa kegagalan wirausahawan dalam mengelola bisnisnya dapat disebabkan hal-hal sebagai berikut.
  1. Tidak kompeten dalam manajerial, yaitu dicirikan dengan rendahnya kemampuan serta kinerja di dalam pengelolaan usahanya.
  2. Kurang memiliki pengalaman dalam berbagai segi, misalnya dalam kemampuan teknik, kemampuan memvisualisasikan usaha, kemampuan mengkoordinasikan, keterampilan mengelola sumber daya manusia, maupun kemampuan mensinergikan operasionalisasi perusahaan.
  3. Kurang dapat mengendalikan keuangan. Agar perusahaan dapat berjalan dengan baik maka aspek keuangan harus betul-betul diperhatikan, misalnya menjaga likuiditas perusahaan melalui pengendalian arus kas. Mengendalikan setiap pengeluaran biaya dan penerimaan baik dari pinjaman maupun dari hasil penjualan produk.
  4. Adanya kegagalan dalam perencanaan. Perencanaan merupakan titik awal dari suatu kegiatan, apabila suatu rencana gagal maka akan berdampak terhadap terhambatnya operasi perusahaan.
  5. Lokasi kurang memadai. Lokasi usaha merupakan faktor yang strategis, apabila salah dalam memilih lokasi maka berakibat terhadap terhambatnya operasi perusahaan.
  6. Kurangnya pengawasan peralatan. Pengawasan erat kaitannya dengan efisiensi dan efektivitas. Kurang pengawasan dapat mengakibatkan penggunaan alat tidak efisien dan tidak efektif.
  7. Sikap kurang sungguh-sungguh dalam berusaha. Sikap yang setengahsetengah terhadap usaha akan mengakibatkan usaha yang dijalankan menjadi labil dan dapat mengakibatkan kegagalan fatal.
  8. Ketidakmampuan dalam melakukan peralihan/transisi kewirausahaan. Wirausahawan yang kurang siap menghadapi dan melakukan perubahan, cepat atau lambat akan tergusur oleh zaman dan mengalami kemunduran bahkan kebangkrutan usaha. Keberhasilan usaha hanya dapat diperoleh apabila wirausahawan memiliki keberanian mengadakan perubahan dan adaptif terhadap peralihan waktu.

Perusahaan dan Letak Perusahaan


Pengertian Perusahaan

Perusahaan adalah suatu unit kegiatan produksi yang mengolah sumber-sumber ekonomi untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan dan agar dapat memuaskan kebutuhan masyarakat
.



Letak Perusahaan

Letak perusahaan sering pula disebut Tempat Kediaman perusahaan, yaitu tempat dimana perusahaan melakukan kegiatan sehari-hari. Sedangkan istilah Tempat Kedudukan Perusahaan dapat diartikan sebagai tempat kantor pusat perusahaan.
Jenis Letak Perusahaan :

1.      Letak perusahaan yang terikat pada alam
Letak perusahaan ini sangat dipengaruhi oleh sumber-sumber alam, jadi tidak dapat ditentuakan oleh manusia; misalkan, usaha Pertanian, Pertambangan.
2.      Letak perusahaan berdasarkan sejarah
Letak perusahaan ini hanya dapat dijelaskan dengan adanya sejarah di lokasi itu. Misalkan kerajinan batik di daerah Surakarta dan Yogyakarta, hal ini disebabkan dulu seni membatik ini dimulai dari para wanita dalam Kraton di kedua kota itu.
3.      Letak perusahaan yang ditetapkan oleh pemerintah
Dalam hal ini Pemerintahlah yang menentukan dimana perusahaan harus menjalankan aktivitasnya. Hal ini agar masyarakat di sekitar lokasi itu tidak merasa terganggu karena adanya perusahaan itu. Misalnya, pabrik senjata/amunisi, peternakan babi dan pabrik obat-obatan.
4.      Letak perusahaan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi
Pada umumnya jenis perusahaan ini bersifat industry. Di sini ada beberapa factor yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan letak perusahaan :
a.    Dekat dengan bahan baku
b.    Dekat dengan pasar
c.    Dekat dengan pemasok tenaga kerja
d.    Dekat dengan penyedia sumber energy
e.    Ongkos transport
f.     Besarnya suplai modal

Prosedur mendirikan perusahaan


Prosedur Pendirian PT

1. Pendirian PT harus menggunakan akta resmi yang dibuat oleh notaris dimana dalam akta pendirian tersebut memuat tentang : nama PT, modal, bidang usaha, alamat, dll.
2. Kemudian akta pendirian tersebut harus disahkan oleh menteri Hukum dan HAM. Dan harus memenuhi syarat sebagai berikut :
- tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan
- memenuhi syarat yang ditetapkan Undang-Undang
- modal yang ditempatkan dan disetor paling sedikit 25% dari modal dasar.
3. Apabila sudah mendapatkan ijin dari menteri Hukum dan HAM, maka selanjutnya menteri Hukum dan HAM berkewajiban mengumumkan tentang berdirinya PT tersebut pada Berita Negara Republik Indonesia (BNRI)
4. Setelah diumumkan di Berita Negara Republik Indonesia (BNRI), maka PT tersebut telah sah sebagai badan hukum dan dapat mulai beroperasi.


Prosedur Pendirian CV

Pada saat para pihak sudah sepakat untuk mendirikan CV, maka dapat datang ke kantor Notaris dengan membawa KTP. Untuk pendirian CV, tidak diperukan adanya pengecekan nama CV terlebih dahulu. Oleh karena itu proses nya akan lebih cepat dan mudah dibandingkan dengan pendirian PT.
Namun demikian, dengan tidak didahuluinya dengan pengecekan nama CV, menyebabkan nama CV sering sama antara satu dengan yang lainnya.
Pada waktu pendirian CV, yang harus dipersiapkan sebelum datang ke Notaris adalah adanya persiapan mengenai:
1. Calon nama yang akan digunakan oleh CV tersebut
2. tempat kedudukan dari CV
3. Siapa yang akan bertindak selaku Persero aktif, dan siapa yang akan bertindak selaku persero diam.
4. Maksud dan tujuan yang spesifik dari CV tersebut (walaupun tentu saja dapat mencantumkan maksud dan tujuan yang seluas-luasnya).
Untuk menyatakan telah berdirinya suatu CV, sebenarnya cukup hanya dengan akta Notaris tersebut, namun untuk memperkokoh posisi CV tersebut, sebaiknya CV tersebut di daftarkan pada Pengadilan Negeri setempat dengan membawa kelengkapan berupa Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) dan NPWP atas nama CV yang bersangkutan.
Apakah itu akta, SKDP, NPWP dan pendaftaran pengadilan saja sudah cukup?
Sebenarnya semua itu tergantung pada kebutuhannya. Dalam menjalankan suatu usaha yang tidak memerlukan tender pada instansi pemerintahan, dan hanya digunakan sebagai wadah berusaha, maka dengan surat-surat tersebut saja sudah cukup untuk pendirian suatu CV. Namun, apabila menginginkan ijin yang lebih lengkap dan akan digunakan untuk keperluan tender, biasanya dilengkapi dengan surat-surat lainnya yaitu:
1. Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
2. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
3. Tanda Daftar Perseroan (khusus CV)
4. Keanggotaan pada KADIN Jakarta.
Pengurusan ijin-ijin tersebut dapat dilakukan bersamaan sebagai satu rangkaian dengan pendirian CV dimaksud, dengan melampirkan berkas tambahan berupa:
1. Copy kartu keluarga Persero Pengurus (Direktur) CV
2. Copy NPWP Persero Pengurus (Direktur) CV
3. Copy bukti pemilikan atau penggunaan tempat usaha, dimana
a. apabila milik sendiri, harus dibuktikan dengan copy sertifikat dan copy bukti
pelunasan PBB th terakhir
b. apabila sewa kepada orang lain, maka harus dibuktikan dengan adanya
perjanjian sewa menyewa, yang dilengkapi dengan pembayaran pajak sewa
(Pph) oleh pemilik tempat.
sebagai catatan berdasarkan SK Gubernur DKI Jakarta, untuk wilayah Jakarta, yang
dapat digunakan sebagai tempat usaha hanyalah Rumah toko, pasar atau perkantoran.
Namun ada daerah-daerah tertentu yang dapat digunakan sebagai tempat usaha yang
tidak membayakan lingkungan, asalkan mendapat persetujuan dari RT/RW setempat
4. Pas photo ukuran 3X4 sebanyak 4 lembar dengan latar belakang warna merah


Prosedur mendirikan perusahaan perseorangan

Sebenarnya tidak ada aturan yang mengikat dalam pendirian perusahaan perseorangan. Akan tetapi biasanya orang mengikuti prosedur berikut ini untuk mendirikan sebuah perusahaan perseorangan.

Ijin permohonan usaha dari Dinas Perdagangan di wilayah setempat (izin usaha). Syarat-syarat untuk mendapatkan ijin usaha adalah fotokopi KTP pemegang saham perusahaan, fotokopi NPWP, surat keterangan domisili atau SITU, neraca keuangan perusahaan, materai senilai Rp. 6000.

Ijin permohonan tempat usaha dari Pemda setempat juga harus dikantongi. Untuk itu pendiri harus menyerahkan proposal berisi rencana dan uraian lengkap usaha yang akan didirikan , termasuk biaya modal usahanya.Setelah itu mengisi beberapa formulir yang sudah dipersiapkan. Jangan lupa untuk sertakan denah lokasi usaha yang akan didirikan. Beberapa fotokopi juga perlu disiapkan yaitu fotokopi KTP pengurus perusahaan, NPWP dan surat bukti kepemilikan tanah dan/ atau bangunan yang dijadikan lokasi usaha.

If I'm James Dean You're Audrey Hepburn

Lyrics to If I'm James Dean You're Audrey Hepburn :


[Intro:]
Stay for tonight
If you want to
I can show you
What my dreams are made of,
as I'm dreaming of your face
I've been away for a long time
Such a long time
And I miss you there
I can't imagine being anywhere else
I can't imagine being anywhere else but here

[Verse 1:]

How the hell did you ever pick me?
Honestly, I could sing you a song
But I don't think words can express your beauty
It's singing to me
How the hell did we end up like this?
You bring out the beast in me
I fell in love from the moment we kissed
Since then we've been history

[Chorus:]

They say that love is forever
Your forever is all that I need
Please stay as long as you need
Can't promise that things won't be broken
But I swear that I will never leave
Please stay forever with me

[Verse 2:]

It goes to show, I hope that you know that you are
What my dreams are made of
Can't fall asleep, can't fall asleep
I lay in my bed awake, in my bed awake at night
As I dream of you
I'll fall in love, you'll fall in love
It could mean everything, everything to me
I can't imagine being anywhere else

[Chorus:]

They say that love is forever
Your forever is all that I need
Please stay as long as you need
Can't promise that things won't be broken
But I swear that I will never leave
Please stay forever with me

[Bridge:]

The way that we are
It's the reason I stay
As long as you're here with me
I know we'll be Ok
The way that we are
It's the reason I stay
As long as you're here with me
I know I'll be Ok

[Chorus:]

They say that love is forever
Your forever is all that I need
Please stay as long as you need
Can't promise that things won't be broken
But I swear that I will never leave
Please stay forever with me

(I couldn't love just anyone, I was created to love just one baby)

They say that love is forever
Your forever is all that I need
(I couldn't love just anyone, I was created to love just one girl)
Please stay as long as you need

(I couldn't love just anyone, I was created to love just one baby)

Can't promise that things won't be broken
But I swear that I will never leave
(I couldn't love just anyone, I was created to love just one girl)
Please stay forever with me

Pohon Keputusan

Pohon Keputusan
pohon keputusan (decision tree) ialah salah satu alat yang digunakan dalam pengambilan keputusan dari berbagai alternatif yang ada, yang mana dilakukan secara terstruktur, bertahap, dan rasional.

Analisis Pohon Keputusan
Pada saat membuat pohon keputusan, harus dipastikan bahwa semua alternatif dan kondisi alami berada di kondisi yang benar dan logis, serta semua alternatif yang mungkin dan kondisi alami telah disertakan. Notasi yan disertakan adalah :
1.      Istilah :
a.      Alternatif : sebuah tindakan atau strategi yang dapat dipilih oleh seorang pengambil keputusan
b.      Kondisi Alami : sebuah kejadian atau situasi dimana pengambil keputusan hanya memiliki sedikit kendali, atau tidak sama sekali
2.      Simbol yang digunakan dalam pohon keputusan
a. Kotak :  sebuah titik keputusan dimana terdapat satu alternatif atau lebih yang dapat dipilih
b. Lingkaran : Sebuah titik kondisi alami dimana kondisi alami mungkin dapat terjadi

Diagram pohon sering kali membantu dalam memahami dan menyelesaikan persoalan probabilitas. Diagram pohon biasanya digambarkan dalam lambang yang baku. Dimulai dengan sebuah nokhtah kemudian dibuat cabang-cabang sebanyak peristiwa yang mungkin dapat dihasilkan. 

Menganalisis masalah dengan pohon keputusan mencakup 5 hal, yaitu :
1.      Mendefinisikan Masalah
2.      Menggambar Pohon Keputusan
3.      Menentukan peluang untuk kondisi ilmiah
4.      Memperkirakan imbalan bagi setiap kombinasi alternatif keputusan dan kondisi ilmiah yang mungkin
5.      Menyelesaikan masalah dengan menghitung EMV bagi setiap kondisi ilmiah, ini dilakukan dengan menghitung dari belakang kedepan, yaitu dari sisi kanan pohon ke sebelah kirinya.


EMV (Extected Monetary Value) adalah nilai harapan moneter yang diharapkan dari sebuah veriabel yang memiliki beberapa kemungkinan kondisi alamiah yang berbeda, asing masing dengan peluang tersendiri. Saat peluang diketahui, nilai maximax dan maximin menyatakan skenario perencanaan kasus terbaik dan kasus terburuk. EMV sebuah alternatif merupakan jumlah semua keuntungan alternatif, yang masing masing memberikan bobot kemungkinan terjadinya.
EMV (Alternatif) = (Hasil kondisi alamiah 1) x (Kemungkinan terjadi kondisi alamiah 1) + (Hasil kondisi alamiah 2) x (Kemungkinan terjadi kondisi alamiah 2) + …. + (Hasil kondisi alamiah terakhir) x (Kemungkinan terjadi kondisi alamiah terakhir)

Hambatan komunikasi dalam berorganisasi


Hambatan komunikasi dalam berorganisasi

Di dalam komunikasi selalu ada hambatan yang dapat mengganggu kelancaran jalannya proses komunikasi. Sehingga informasi dan gagasan yang disampaikan tidak dapat diterima dan dimengerti dengan jelas oleh penerima pesan atau receiver.
Menurut Ron Ludlow & Fergus Panton, ada hambatan-hambatan yang menyebabkan komunikasi tidak efektif yaitu adalah :

1. Status effect
Adanya perbedaaan pengaruh status sosial yang dimiliki setiap manusia.Misalnya karyawan dengan status sosial yang lebih rendah harus tunduk dan patuh apapun perintah yang diberikan atasan. Maka karyawan tersebut tidak dapat atau takut mengemukakan aspirasinya atau pendapatnya.

2. Semantic Problems
Faktor semantik menyangkut bahasa yang dipergunakan komunikator sebagai alat untuk menyalurkan pikiran dan perasaanya kepada komunikan. Demi kelancaran komunikasi seorang komunikator harus benar-benar memperhatikan gangguan sematis ini, sebab kesalahan pengucapan atau kesalahan dalam penulisan dapat menimbulkan salah pengertian (misunderstanding) atau penafsiran (misinterpretation) yang pada gilirannya bisa menimbulkan salah komunikasi (miscommunication). Misalnya kesalahan pengucapan bahasa dan salah penafsiran seperti contoh : pengucapan demonstrasi menjadi demokrasi, kedelai menjadi keledai dan lain-lain.

3. Perceptual distorsion
Perceptual distorsion dapat disebabkan karena perbedaan cara pandangan yang sempit pada diri sendiri dan perbedaaan cara berpikir serta cara mengerti yang sempit terhadap orang lain. Sehingga dalam komunikasi terjadi perbedaan persepsi dan wawasan atau cara pandang antara satu dengan yang lainnya.

4. Cultural Differences
Hambatan yang terjadi karena disebabkan adanya perbedaan kebudayaan, agama dan lingkungan sosial. Dalam suatu organisasi terdapat beberapa suku, ras, dan bahasa yang berbeda. Sehingga ada beberapa kata-kata yang memiliki arti berbeda di tiap suku. Seperti contoh : kata “jangan” dalam bahasa Indonesia artinya tidak boleh, tetapi orang suku jawa mengartikan kata tersebut suatu jenis makanan berupa sup.

5. Physical Distractions
Hambatan ini disebabkan oleh gangguan lingkungan fisik terhadap proses berlangsungnya komunikasi. Contohnya : suara riuh orang-orang atau kebisingan, suara hujan atau petir, dan cahaya yang kurang jelas.

6. Poor choice of communication channels
Adalah gangguan yang disebabkan pada media yang dipergunakan dalam melancarkan komunikasi. Contoh dalam kehidupan sehari-hari misalnya sambungan telephone yang terputus-putus, suara radio yang hilang dan muncul, gambar yang kabur pada pesawat televisi, huruf ketikan yang buram pada surat sehingga informasi tidak dapat ditangkap dan dimengerti dengan jelas.

7. No Feed back
Hambatan tersebut adalah seorang sender mengirimkan pesan kepada receiver tetapi tidak adanya respon dan tanggapan dari receiver maka yang terjadi adalah komunikasi satu arah yang sia-sia. Seperti contoh : Seorang manajer menerangkan suatu gagasan yang ditujukan kepada para karyawan, dalam penerapan gagasan tersebut para karyawan tidak memberikan tanggapan atau respon dengan kata lain tidak peduli dengan gagasan seorang manajer.

Berikut ini adalah macam-macam hambatan dalam organisasi yaitu :
1.       Hambatan dari Proses Komunikasi yaitu hambatan yang timbul dari ketidak jelasan informasi yang akan disampaikan.
2.       Hambatan Fisik yaitu hambatan yang terjadi akibat ada gangguan cuaca, gangguan sinyal, dsb
3.       Hambatan Semantik yaitu hambatan yang terjadi akibat pemahaman yang sedikit mengenai bahasa dan istilah-istilah asing yang digunakan dalam informasi atau pesan
4.       Hambatan Psikologis yaitu hambatan yang berasal dari gangguan kondisi kejiwaaan dari si pengirim pesan atau penerima pesan sengingga mengakibatkan informasi tersebut mengalami perubahan
5.       Hambatan Manusiawi yaitu hambatan yang terjadi akibat tingkat emosi manusia yang tidak menentu dalam menyikapi informasi atau pesan
6.       Hambatan Organisasional yaitu tingkat hirarkhi, wewenang manajerial dan spesialisasi yaitu hambatan yang timbul akibat komunikasi dengan atasan atau bawahan mengalami kendala seperti tingkat pemahaman terhadap suatu informasi yang berbeda yang mengakibatkan sebuah hambatan.
7.       Hambatan-hambatan Antar Pribadi yaitu hambatan yang timbul antar pribadi didalam sebuah organisasi, biasanya hambatan ini muncul karena adanya salah paham antar pribadi yang menyangkut masalah tugas dan wewenang dari orang yang ada dalam organisasi

Teori Perbankan


I.                   Latar Belakang

Adapun alasan yang merupakan latar belakang kami adalah agar para mahasiswa dapat mengetahui lembaga perbankan yang ada, mengetahui mengenai penggabungan beberapa perusahaan menjadi suatu perusahaan yang besar, serta apa saja macam macam pengkonsentrasian perusahaan yang ada.


II.                 Pembahasan Masalah

INSTITUSI PERBANKAN DI INDONESIA

            Perbankan Indonesia dalam menjalankan fungsinya berasaskan prinsip kehati-hatian. Fungsi utama perbankan Indonesia adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat serta bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional, kearah peningkatan taraf hidup rakyat banyak. 
Berdasarkan undang-undang, struktur perbankan di Indonesia, terdiri atas bank umum dan BPR. Perbedaan utama bank umum dan BPR adalah dalam hal kegiatan operasionalnya. BPR tidak dapat menciptakan uang giral, dan memiliki jangkauan dan kegiatan operasional yang terbatas. Selanjutnya, dalam kegiatan usahanya dianut dual bank system, yaitu  bank umum dapat melaksanakan kegiatan usaha bank konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah. Sementara prinsip kegiatan BPR dibatasi pada hanya dapat melakukan kegiatan usaha bank konvensional atau berdasarkan prinsip syariah
perbankan adalah suatu badan usaha yang tujuannya memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk meminjam kredit dengan suatu jaminan maupun menabung.
dalam menjalankan tugasnya,lembaga perbankan harus memperhatikan hal - hal sebagai berikut:

a.      Solvabilitas.
yaitu kemampuan bank untuk memenuhi semua kewajibannya walaupun bank tersebut sudah di tutup. dengan keterangan dia bisa mengembalikan semua pinjaman yang di miliki.
b.      Liquiditas
yaitu kemampuan bank untuk memenuhi semua kewajibannya pada setiap saat untuk mengembalikan pinjaman.
keterangan:bilamana bank tersebut tidak mempunyai kemampuan memenuhi kewajiban di sebut illequide.
c.       Soliditas
suatu bank di katakan solid apabila bank tersebut memperoleh kepercayaan dari masyarakat.

Adapun macam - macam soliditas bank antara lain:
1.      Soliditas Moral.
yaitu apabila kepercayaan masyarakat di berikan kepada pengelola bank.
2.      Soliditas Financial.
yaitu apabila kepercayaan masyarakat di berikan kepada kemampuan kepercayaannya.
3.      Soliditas Komersial.
yaitu apabila kepercayaan masyarakat di berikan kepada kejujuran dan atas pelayanannya terhadap masyarakat.
d.      Rentabilitas
yaitu kemampuan bank untuk memperoleh keuntungan daripada modal yang di gunakan.

untuk menilai kelayakan atau untuk mendapatkan kredit,lembaga perbankan itu minta jaminan.

Jaminan ada 2 macam:
1.      jaminan orang.
yaitu bila orang ke-3 menjamin bahwa penerima kredit di kemudian hari akan memenuhi kewajibannya.bilamana penerima kredit tidak membayar,maka orang ketiga inilah yang bertanggung jawab.
2.      Jaminan barang
bilamana jaminan tersebut berupa barang,dan barang yang menjadi jaminan dapat di bedakan menjadi beberapa macam:
- barang bergerak ,misalnya:perhiasan.
- barang tidak bergerak, misalnya: rumah, gedung, mesin, dan sebagainya.
dengan yang di jaminkan adalah surat - suratnya.
ada jenis pinjaman yang tidak menggunakan jaminan,yaitu infaq dan shodaqoh.
Adapun Jenis Lembaga perbankan dibedakan sebagai berikut :
-          Bank Sentral                                  - Bank Campuran
-          Bank Umum                                  - Bank Perkreditan Rakyat
-          Bank Tabungan
-          Bank Pembangunan
-          Bank Desa
Tugas Pokok Bank adalah :
1.      Memberikan kredit pada orang atau badan usaha yang membutuhkannya, baik jangka panjang, menengah maupun jangka pendek
2.      Menarik Uang dari Masyarakat
3.      Memberikan jasa dalam budang lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.
4.      Kegiatan lain, misalnya memberikan jaminan, menyewakan tempat untuk menyimpan barang berharga.
Fungsi Bank :
      Fungsi pokok bank adalah sebagai alat penarik uang yang ada di dalam masyarakat. Baik uang kartal maupun uang giral dan sebagai penyalur dana masyarakat.
Peranan Bank :
1.      Peranan dalam negri
2.      Peranan Bank di luar negri
3.      Peranan Bank Dalam Dunia Usaha
Penggabungan / Kombinasi Perusahaan 
Penggabungan perusahaan merupakan kerja sama antar perusahaan. Penggabungan perusahaan terjadi karena hal-hal berikut:

1. Perusahaan berskala kecil, umumnya mempunyai pasar terbatas dan tidak mempunyai kemampuan menguasai pasar yang luas.
2. Kuantitas bahan baku yang dibeli perusahaan kecil relatif sedikit sehingga harga belinya menjadi mahal. Akibatnya harga jual produknya menjadi mahal.
3. Supply bahan baku untuk perusahaan kecil tidak terus menerus sedangkan jumlah yang diinginkan pemasok tetap berkesinambungan.
4. Keinginan untuk bersaing dengan barang-barang impor yang sering kali mempunyai harga jual relatif murah.
5. Untuk dapat mempergunakan teknologi baru yang efisien, efektif serta dapat menciptakan barang-barang baru, sehingga biaya penelitian yang sangat mahal dapat ditanggung bersama.
6. Keinginan untuk menguasai mata rantai (mulai dari bahan baku, produksi, sampai pemasaran) dari satu atau beberapa jenis produk sehingga dapat menguasai pasar produk tersebut.
7. Mengurangi pengaruh konjungtur
Bentuk-bentuk penggabungan
1. Penggabungan Vertikal-Integral
Penggabungan Vertikal-Integral disebut juga Integrasi ke Hulu dan Hilir adalah suatu bentuk penggabungan antara perusahaan yang dalam kegiatannya memiliki tahapan produksi berbeda, biasanya menurut urut-urutan produksi atau sebaliknya, misalnya : Perusahaan penghasil bahan baku bergabung dengan produsen pengolah bahan baku, disebut integrasi ke hulu / penggabungan vertikal dan kebalikannya disebut integrasi ke hilir / penggabungan integral.
Tujuan dari penggabungan Vertikal-Integral adalah :
1. Untuk kesinambungan perolehan pasokan bahan baku dengan kuantitas dan kualitas serta harga yang terjamin.
2. Untuk mengendalikan pasar barang jadi dalam hal pasokan, kualitas dan harga.

2. Penggabungan Horisontal-Paralelisasi
adalah bentuk penggabungan antara dua atau lebih perusahaan yang bekerja pada jalur / tingkat yang sama, misalnya dalam pengolahan bahan baku, dengan tujuan menekan persaingan.
Penggabungan semacam ini juga dapat terjadi antara perusahaan barang/jasa yang menggunakan bahan sejenis.
Tujuan penggabungan Horisontal-Paralelisasi adalah:
1. Mengurangi kelebihan kapasitas
2. Menekan biaya distribusi
3. Memperluas pasar
Cara-Cara Penggabungan / Penyatuan Usaha
1. Consolidation / Konsolidasi
adalah penggabungan beberapa perusahaan yang semula berdiri sendiri-sendiri menjadi satu perusahaan baru dan perusahaan lama ditutup
2. Merger
Dengan melakukan merger, suatu perusahaan mengambil alih satu atau beberapa PT lainnya. PT yang diambil alih tersebut dibubarkan dan modalnya menjadi modal PT yang mengambil alih. Para pemegang saham PT yang dibubarkan menjadi pemegang saham PT yang mengambil alih.
Jenis-jenis merger :
a. Merger Vertikal
Perusahaan masih dalam satu industri tetapi beda level atau tingkat operasional. Contoh : Restoran cepat saji menggabungkan diri dengan perusahaan peternakan ayam.
b. Merger Horisontal
Perusahaan dalam satu industri membeli perusahaan di level operasi yang sama. Contoh : pabrik komputer gabung dengan pabrik komputer., Bank Mandiri adalah hasil merger dari Bank Dagang Negara, Bank Bumi Daya, Bank Exim, Bapindo; Bank Danamon 
c. Merger Konglomerasi
Tidak ada hubungan industri pada perusahaan yang diakuisisi. Bertujuan untuk meningkatkan profit perusahaan dari berbagai sumber atau unit bisnis. Contoh : perusahaan pengobatan alternatif bergabung dengan perusahaan operator telepon seluler nirkabel.
3. Akuisisi 
adalah pengambilalihan sebagian saham perusahaan oleh perusahaan lain dan perusahaan yang mengambil alih menjadi holding sedangkan perusahaan yang diambil alih menjadi anak perusahaan dan tetap beroperasi seperti sendiri tanpa penggantian nama dan kegiatan.
Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk akan diserap oleh pasar. Contoh : Aqua diakuisisi oleh Danone, Pizza Hut oleh Coca-Cola, dan lain-lain.

4. Aliansi Strategi
adalah kerja sama antara dua atau lebih perusahaan dalam rangka menyatukan keunggulan yang mereka miliki untuk menghadapi tantangan pasar dengan catatan kedua perusahaan tetap berdiri sendiri-sendiri.
Contoh: PT. A yang bergerak dalam bidang properti melakukan aliansi strategi dengan PT. B yang mempunyai keunggulan dalam peralatan untuk membangun konstruksi.

Telkomsel melakukan aliansi strategis dengan enam operator selular di Asia Pasifik telah menandatangi kesepakatan pembentukan perusahaan joint venture yang dinamakan Bridge Mobile Alliance (Bridge).

Pengkhususan Perusahaan
Pengkhususan Perusahaan adalah kegiatan perusahaan yang mengkhususkan diri pada fase atau aktivitas tertentu saja, sedangkan aktivitas lainnya diserahkan kepada perusahaan luar. Pengkhususan perusahaan dapat dibedakan menjadi:
1.         Spesialisasi yaitu perusahaan yang mengkhususkan diri pada kegiatan menghasilkan satu jenis produk saja, misalnya khusus menghasilkan pakaian olah raga saja, atau bergerak di bidang jasa transportasi darat saja.
2.         Diferensiasi yaitu pengkhususan pada fase produksi tertentu, misalnya perusahaan penanaman, perusahaan penggilangan padi dan perusahaan penjual beras.
Pengkonsentrasian Perusahaan
o   Joint Venture (Patungan)
Merupakan bentuk kerja sama antara beberapa perusahaan yang berasal dari beberapa Negara yang menjadi satu perusahaan untuk mencapai konsentrasi yang lebih padat. Perusahaan patungan ini modalnya berupa saham dari para pendiri dengan perbandingan tertentu, resiko ditanggung bersama antar masing masing partner.
o   Trust
Ialah gabungan dari beberapa perusahaan yang menjadi satu dan masing masing perusahaan yang bergabung telah meleburkan diri, sehingga gabungan dari perusahaan tersebut merupakan sebuah perusahaan yang besar. Tanggung jawab anggota/pengurus adalah sebatas modal yang tertanam atau yang ditanamkan. Anggota/pengurus dapat berganti ganti, begitu pula dengan sahamnya yang dapat dipindahkan.
o   Holding Company
Terjadi apabila ada suatu perusahaan dalam kondisi yang kuat finansialnya kemudian membeli saham dari suatu perusahaan lain.
o   Sindikat
Kerja sama antara beberapa orang untuk melaksanakan proyek khusus dibawah satu perjanjian. Didalam sindikat, masing masing anggota dapat menjual barang hasil produksinya pada ara anggota lainnya.
o   Kartel
Merupakan bentuk perusahaan antara beberapa perusahaan sejenis dibawah suatu perjanjian tertentu. Disini, masing masing perusahaan tetap berdiri sendiri, mempunyai kedudukan sama dan setiap waktu dapat membatalkan perjanjian yang dibuat. Adapun beberapa jenis kartel yaitu : Kartel Daerah, Kartel Produksi, Kartel Kondisi, Kartel Harga, dan Kartel Pembagian Laba
o   Yayasan
Tujuan Yayasan umumnya tidak mencari keuntungan, melainkan untuk usaha usaha yang bersifat social. Kekayaan Yayasan terpisah dari kekayaan pribadi masing masing anggota.
o   Perusahaan Asuransi
Definisi asuransi menurut pasal 246 Kitab Undang Undang Hukum Perniagaan : Asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian, dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri pada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karna suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karna suatu peristiwa tidak tertentu. Pada asuransi swasta terdapat 2 jenis kelompok yaitu:
§  Asuransi Jiwa
§  Asuransi Harta
Asuransi Pemerintah terdapat 2 jenis, yaitu :
§  Asuransi Sukarela
§  Asuransi Wajib
Adapun beberapa Prinsip Asuransi
§  Itikad Baik
§  Penggantian Kerugian
§  Kepentingan yang Dapat Diasuransikan
§  Subrogasi
o   Leasing (Sewa Guna Usaha)
Suatu kegiatan pembiayaanbarang barang modal yang digunakan oleh penyewa guna usaha (Lessee) selama jangka waktu tertentu yang memungkinkan pihak Lessee untuk membayar imbalan atas penggunaan barang modal dengan menggunakan dana yang berasal dari pendapatan modal yang bersangkutan. Usaha Leasing dapat dilakukan oleh:
§  Lembaga Keuangan Bank
§  Lembaga Keuangan Bukan Bank
§  Perusahaan Nasional
§  Perusahaan Campuran
o   Franchise (Waralaba)
Adapun definisi Franchise mengandung beberapa pengertian :
§  Franchise Atau Waralaba
Yaitu suatu system keterkaitan usaha vertical yang mengandung sifat saling member keuntungan
§  Franchising
Adalah aktivitas dengan system waralaba
§  Franchisor
Pihak yang memberi hak guna nama (pemilik nama)
§  Franchisee
Pihak yang diberi waralaba

                        Manfaat Bisnis Franchise :
§  Dapat menyerap tenaga kerja di Negara dimana bisnis tersebut berada serta menumbuhkan jiwa kewirausahaan
§  Mempercepat pemerataan kebutuhan distribusi barang dan jasa
§  Menumbuhkan unit-unit baru dan mencegah tumbuhnya iklim kompetisi yang kurang sehat
§  Terjadi alih teknologi dari Franchisor ke Franchisee
§  Mempererat adanya kemitraan usaha dikalangan pengusaha, yaitu tumbuhnya sikap saling membantu dan bekerja sama.
                        Alasan untuk menjadi Franchisor
§  Memperluas pasar dan membagi resiko usaha
§  Memelihara brand loyalty bagi para pelanggan yang bepergian kedaerah lain
§  Mengurangi beban manajemen operasi penjualan
§  Mengurangi pengeluaran modal untuk investasi
§  Dapat memperoleh kesempatan modal memilih lokasi yang strategis dan mudah dalam mengendalikan penjualan produk dari jauh.
o   Perusahaan Modal Ventura
Hubungan usaha antara industry besar atau menengah dengan industry kecil.
III.              Kesimpulan
Di Indonesia terdapat berbagai jenis lembaga keuangan dan jenis konsentrasi perusahaan, baik itu usaha kecil, menengah, maupun perusahaan besar. Tiap tiap perusahaan memiliki tujuan dan memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.
IV.              Daftar Pustaka

·         Murti Sumarni – John Soeprihanto, 2005, Pengantar Bisnis (Dasar-dasar Ekonomi Perusahaan), Edisi kelima, Yogyakarta, Bab 5 & 6

PENGARUH KEPUASAN KERJA DAN KOMITMEN ORGANISASIONAL TERHADAP ORGANIZATIONAL CITIZENSHIP BEHAVIOR

Bagus Asta Iswara Putra, A.A Sagung Kartika Dewi Abstract The aim of this study was to examine the direct effect of job satisfaction ...