I.
Latar Belakang
Adapun alasan yang merupakan latar belakang
kami adalah agar para mahasiswa dapat mengetahui lembaga perbankan yang ada, mengetahui
mengenai penggabungan beberapa perusahaan menjadi suatu perusahaan yang besar,
serta apa saja macam macam pengkonsentrasian perusahaan yang ada.
II.
Pembahasan Masalah
INSTITUSI PERBANKAN DI INDONESIAPerbankan Indonesia dalam menjalankan fungsinya berasaskan prinsip kehati-hatian. Fungsi utama perbankan Indonesia adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat serta bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional, kearah peningkatan taraf hidup rakyat banyak.
Berdasarkan undang-undang, struktur perbankan di Indonesia, terdiri atas bank umum dan BPR. Perbedaan utama bank umum dan BPR adalah dalam hal kegiatan operasionalnya. BPR tidak dapat menciptakan uang giral, dan memiliki jangkauan dan kegiatan operasional yang terbatas. Selanjutnya, dalam kegiatan usahanya dianut dual bank system, yaitu bank umum dapat melaksanakan kegiatan usaha bank konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah. Sementara prinsip kegiatan BPR dibatasi pada hanya dapat melakukan kegiatan usaha bank konvensional atau berdasarkan prinsip syariah
perbankan adalah suatu badan usaha
yang tujuannya memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk meminjam kredit
dengan suatu jaminan maupun menabung.
dalam menjalankan tugasnya,lembaga perbankan harus memperhatikan hal - hal sebagai berikut:
dalam menjalankan tugasnya,lembaga perbankan harus memperhatikan hal - hal sebagai berikut:
a.
Solvabilitas.
yaitu kemampuan bank untuk memenuhi semua kewajibannya walaupun bank tersebut sudah di tutup. dengan keterangan dia bisa mengembalikan semua pinjaman yang di miliki.
yaitu kemampuan bank untuk memenuhi semua kewajibannya walaupun bank tersebut sudah di tutup. dengan keterangan dia bisa mengembalikan semua pinjaman yang di miliki.
b.
Liquiditas
yaitu kemampuan bank untuk memenuhi semua kewajibannya pada setiap saat untuk mengembalikan pinjaman.
keterangan:bilamana bank tersebut tidak mempunyai kemampuan memenuhi kewajiban di sebut illequide.
yaitu kemampuan bank untuk memenuhi semua kewajibannya pada setiap saat untuk mengembalikan pinjaman.
keterangan:bilamana bank tersebut tidak mempunyai kemampuan memenuhi kewajiban di sebut illequide.
c.
Soliditas
suatu bank di katakan solid apabila bank tersebut memperoleh kepercayaan dari masyarakat.
suatu bank di katakan solid apabila bank tersebut memperoleh kepercayaan dari masyarakat.
Adapun macam - macam soliditas bank antara lain:
1.
Soliditas Moral.
yaitu apabila kepercayaan masyarakat di berikan kepada pengelola bank.
yaitu apabila kepercayaan masyarakat di berikan kepada pengelola bank.
2.
Soliditas Financial.
yaitu apabila kepercayaan masyarakat di berikan kepada kemampuan kepercayaannya.
yaitu apabila kepercayaan masyarakat di berikan kepada kemampuan kepercayaannya.
3.
Soliditas Komersial.
yaitu apabila kepercayaan masyarakat di berikan kepada kejujuran dan atas pelayanannya terhadap masyarakat.
yaitu apabila kepercayaan masyarakat di berikan kepada kejujuran dan atas pelayanannya terhadap masyarakat.
d.
Rentabilitas
yaitu kemampuan bank untuk memperoleh keuntungan daripada modal yang di gunakan.
untuk menilai kelayakan atau untuk mendapatkan kredit,lembaga perbankan itu minta jaminan.
Jaminan ada 2 macam:
yaitu kemampuan bank untuk memperoleh keuntungan daripada modal yang di gunakan.
untuk menilai kelayakan atau untuk mendapatkan kredit,lembaga perbankan itu minta jaminan.
Jaminan ada 2 macam:
1.
jaminan orang.
yaitu bila orang ke-3 menjamin bahwa penerima kredit di kemudian hari akan memenuhi kewajibannya.bilamana penerima kredit tidak membayar,maka orang ketiga inilah yang bertanggung jawab.
yaitu bila orang ke-3 menjamin bahwa penerima kredit di kemudian hari akan memenuhi kewajibannya.bilamana penerima kredit tidak membayar,maka orang ketiga inilah yang bertanggung jawab.
2.
Jaminan barang
bilamana jaminan tersebut berupa barang,dan barang yang menjadi jaminan dapat di bedakan menjadi beberapa macam:
- barang bergerak ,misalnya:perhiasan.
- barang tidak bergerak, misalnya: rumah, gedung, mesin, dan sebagainya.
dengan yang di jaminkan adalah surat - suratnya.
ada jenis pinjaman yang tidak menggunakan jaminan,yaitu infaq dan shodaqoh.
Adapun Jenis Lembaga perbankan dibedakan sebagai berikut
:bilamana jaminan tersebut berupa barang,dan barang yang menjadi jaminan dapat di bedakan menjadi beberapa macam:
- barang bergerak ,misalnya:perhiasan.
- barang tidak bergerak, misalnya: rumah, gedung, mesin, dan sebagainya.
dengan yang di jaminkan adalah surat - suratnya.
ada jenis pinjaman yang tidak menggunakan jaminan,yaitu infaq dan shodaqoh.
-
Bank Sentral -
Bank Campuran
-
Bank Umum -
Bank Perkreditan Rakyat
-
Bank Tabungan
-
Bank Pembangunan
-
Bank Desa
Tugas Pokok Bank adalah :
1.
Memberikan kredit pada orang atau badan usaha
yang membutuhkannya, baik jangka panjang, menengah maupun jangka pendek
2.
Menarik Uang dari Masyarakat
3.
Memberikan jasa dalam budang lalu lintas
pembayaran dan peredaran uang.
4.
Kegiatan lain, misalnya memberikan jaminan,
menyewakan tempat untuk menyimpan barang berharga.
Fungsi Bank :
Fungsi
pokok bank adalah sebagai alat penarik uang yang ada di dalam masyarakat. Baik
uang kartal maupun uang giral dan sebagai penyalur dana masyarakat.
Peranan Bank :
1.
Peranan dalam negri
2.
Peranan Bank di luar negri
3.
Peranan Bank Dalam Dunia Usaha
Penggabungan / Kombinasi Perusahaan
Penggabungan perusahaan merupakan kerja sama antar perusahaan. Penggabungan perusahaan terjadi karena hal-hal berikut:
Penggabungan perusahaan merupakan kerja sama antar perusahaan. Penggabungan perusahaan terjadi karena hal-hal berikut:
1. Perusahaan berskala kecil, umumnya mempunyai pasar terbatas dan tidak mempunyai kemampuan menguasai pasar yang luas.
2. Kuantitas bahan baku yang dibeli perusahaan kecil relatif sedikit sehingga harga belinya menjadi mahal. Akibatnya harga jual produknya menjadi mahal.
3. Supply bahan baku untuk perusahaan kecil tidak terus menerus sedangkan jumlah yang diinginkan pemasok tetap berkesinambungan.
4. Keinginan untuk bersaing dengan barang-barang impor yang sering kali mempunyai harga jual relatif murah.
5. Untuk dapat mempergunakan teknologi baru yang efisien, efektif serta dapat menciptakan barang-barang baru, sehingga biaya penelitian yang sangat mahal dapat ditanggung bersama.
6. Keinginan untuk menguasai mata rantai (mulai dari bahan baku, produksi, sampai pemasaran) dari satu atau beberapa jenis produk sehingga dapat menguasai pasar produk tersebut.
7. Mengurangi pengaruh konjungtur
Bentuk-bentuk penggabungan
1. Penggabungan Vertikal-Integral
Penggabungan Vertikal-Integral disebut juga Integrasi ke Hulu dan Hilir adalah suatu bentuk penggabungan antara perusahaan yang dalam kegiatannya memiliki tahapan produksi berbeda, biasanya menurut urut-urutan produksi atau sebaliknya, misalnya : Perusahaan penghasil bahan baku bergabung dengan produsen pengolah bahan baku, disebut integrasi ke hulu / penggabungan vertikal dan kebalikannya disebut integrasi ke hilir / penggabungan integral.
1. Penggabungan Vertikal-Integral
Penggabungan Vertikal-Integral disebut juga Integrasi ke Hulu dan Hilir adalah suatu bentuk penggabungan antara perusahaan yang dalam kegiatannya memiliki tahapan produksi berbeda, biasanya menurut urut-urutan produksi atau sebaliknya, misalnya : Perusahaan penghasil bahan baku bergabung dengan produsen pengolah bahan baku, disebut integrasi ke hulu / penggabungan vertikal dan kebalikannya disebut integrasi ke hilir / penggabungan integral.
Tujuan dari penggabungan Vertikal-Integral
adalah :
1. Untuk kesinambungan perolehan pasokan bahan baku dengan kuantitas dan kualitas serta harga yang terjamin.
2. Untuk mengendalikan pasar barang jadi dalam hal pasokan, kualitas dan harga.
2. Penggabungan Horisontal-Paralelisasi
adalah bentuk penggabungan antara dua atau lebih perusahaan yang bekerja pada jalur / tingkat yang sama, misalnya dalam pengolahan bahan baku, dengan tujuan menekan persaingan.
Penggabungan semacam ini juga dapat terjadi antara perusahaan barang/jasa yang menggunakan bahan sejenis.
Tujuan penggabungan Horisontal-Paralelisasi adalah:
1. Mengurangi kelebihan kapasitas
2. Menekan biaya distribusi
3. Memperluas pasar
1. Untuk kesinambungan perolehan pasokan bahan baku dengan kuantitas dan kualitas serta harga yang terjamin.
2. Untuk mengendalikan pasar barang jadi dalam hal pasokan, kualitas dan harga.
2. Penggabungan Horisontal-Paralelisasi
adalah bentuk penggabungan antara dua atau lebih perusahaan yang bekerja pada jalur / tingkat yang sama, misalnya dalam pengolahan bahan baku, dengan tujuan menekan persaingan.
Penggabungan semacam ini juga dapat terjadi antara perusahaan barang/jasa yang menggunakan bahan sejenis.
Tujuan penggabungan Horisontal-Paralelisasi adalah:
1. Mengurangi kelebihan kapasitas
2. Menekan biaya distribusi
3. Memperluas pasar
Cara-Cara
Penggabungan / Penyatuan Usaha
1. Consolidation / Konsolidasi
adalah penggabungan beberapa perusahaan yang semula berdiri sendiri-sendiri menjadi satu perusahaan baru dan perusahaan lama ditutup
2. Merger
Dengan melakukan merger, suatu perusahaan mengambil alih satu atau beberapa PT lainnya. PT yang diambil alih tersebut dibubarkan dan modalnya menjadi modal PT yang mengambil alih. Para pemegang saham PT yang dibubarkan menjadi pemegang saham PT yang mengambil alih.
1. Consolidation / Konsolidasi
adalah penggabungan beberapa perusahaan yang semula berdiri sendiri-sendiri menjadi satu perusahaan baru dan perusahaan lama ditutup
2. Merger
Dengan melakukan merger, suatu perusahaan mengambil alih satu atau beberapa PT lainnya. PT yang diambil alih tersebut dibubarkan dan modalnya menjadi modal PT yang mengambil alih. Para pemegang saham PT yang dibubarkan menjadi pemegang saham PT yang mengambil alih.
Jenis-jenis merger :
a. Merger Vertikal
Perusahaan masih dalam satu industri tetapi beda level atau tingkat operasional. Contoh : Restoran cepat saji menggabungkan diri dengan perusahaan peternakan ayam.
b. Merger Horisontal
Perusahaan dalam satu industri membeli perusahaan di level operasi yang sama. Contoh : pabrik komputer gabung dengan pabrik komputer., Bank Mandiri adalah hasil merger dari Bank Dagang Negara, Bank Bumi Daya, Bank Exim, Bapindo; Bank Danamon
c. Merger Konglomerasi
Tidak ada hubungan industri pada perusahaan yang diakuisisi. Bertujuan untuk meningkatkan profit perusahaan dari berbagai sumber atau unit bisnis. Contoh : perusahaan pengobatan alternatif bergabung dengan perusahaan operator telepon seluler nirkabel.
a. Merger Vertikal
Perusahaan masih dalam satu industri tetapi beda level atau tingkat operasional. Contoh : Restoran cepat saji menggabungkan diri dengan perusahaan peternakan ayam.
b. Merger Horisontal
Perusahaan dalam satu industri membeli perusahaan di level operasi yang sama. Contoh : pabrik komputer gabung dengan pabrik komputer., Bank Mandiri adalah hasil merger dari Bank Dagang Negara, Bank Bumi Daya, Bank Exim, Bapindo; Bank Danamon
c. Merger Konglomerasi
Tidak ada hubungan industri pada perusahaan yang diakuisisi. Bertujuan untuk meningkatkan profit perusahaan dari berbagai sumber atau unit bisnis. Contoh : perusahaan pengobatan alternatif bergabung dengan perusahaan operator telepon seluler nirkabel.
3.
Akuisisi
adalah pengambilalihan sebagian saham perusahaan oleh perusahaan lain dan perusahaan yang mengambil alih menjadi holding sedangkan perusahaan yang diambil alih menjadi anak perusahaan dan tetap beroperasi seperti sendiri tanpa penggantian nama dan kegiatan.
Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk akan diserap oleh pasar. Contoh : Aqua diakuisisi oleh Danone, Pizza Hut oleh Coca-Cola, dan lain-lain.
4. Aliansi Strategi
adalah kerja sama antara dua atau lebih perusahaan dalam rangka menyatukan keunggulan yang mereka miliki untuk menghadapi tantangan pasar dengan catatan kedua perusahaan tetap berdiri sendiri-sendiri.
Contoh: PT. A yang bergerak dalam bidang properti melakukan aliansi strategi dengan PT. B yang mempunyai keunggulan dalam peralatan untuk membangun konstruksi.
Telkomsel melakukan aliansi strategis dengan enam operator selular di Asia Pasifik telah menandatangi kesepakatan pembentukan perusahaan joint venture yang dinamakan Bridge Mobile Alliance (Bridge).
adalah pengambilalihan sebagian saham perusahaan oleh perusahaan lain dan perusahaan yang mengambil alih menjadi holding sedangkan perusahaan yang diambil alih menjadi anak perusahaan dan tetap beroperasi seperti sendiri tanpa penggantian nama dan kegiatan.
Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk akan diserap oleh pasar. Contoh : Aqua diakuisisi oleh Danone, Pizza Hut oleh Coca-Cola, dan lain-lain.
4. Aliansi Strategi
adalah kerja sama antara dua atau lebih perusahaan dalam rangka menyatukan keunggulan yang mereka miliki untuk menghadapi tantangan pasar dengan catatan kedua perusahaan tetap berdiri sendiri-sendiri.
Contoh: PT. A yang bergerak dalam bidang properti melakukan aliansi strategi dengan PT. B yang mempunyai keunggulan dalam peralatan untuk membangun konstruksi.
Telkomsel melakukan aliansi strategis dengan enam operator selular di Asia Pasifik telah menandatangi kesepakatan pembentukan perusahaan joint venture yang dinamakan Bridge Mobile Alliance (Bridge).
Pengkhususan
Perusahaan
Pengkhususan Perusahaan adalah kegiatan perusahaan yang mengkhususkan diri pada fase atau aktivitas tertentu saja, sedangkan aktivitas lainnya diserahkan kepada perusahaan luar. Pengkhususan perusahaan dapat dibedakan menjadi:
1. Spesialisasi yaitu perusahaan yang mengkhususkan diri pada kegiatan menghasilkan satu jenis produk saja, misalnya khusus menghasilkan pakaian olah raga saja, atau bergerak di bidang jasa transportasi darat saja.
2. Diferensiasi yaitu pengkhususan pada fase produksi tertentu, misalnya perusahaan penanaman, perusahaan penggilangan padi dan perusahaan penjual beras.
Pengkhususan Perusahaan adalah kegiatan perusahaan yang mengkhususkan diri pada fase atau aktivitas tertentu saja, sedangkan aktivitas lainnya diserahkan kepada perusahaan luar. Pengkhususan perusahaan dapat dibedakan menjadi:
1. Spesialisasi yaitu perusahaan yang mengkhususkan diri pada kegiatan menghasilkan satu jenis produk saja, misalnya khusus menghasilkan pakaian olah raga saja, atau bergerak di bidang jasa transportasi darat saja.
2. Diferensiasi yaitu pengkhususan pada fase produksi tertentu, misalnya perusahaan penanaman, perusahaan penggilangan padi dan perusahaan penjual beras.
Pengkonsentrasian Perusahaan
o
Joint Venture (Patungan)
Merupakan bentuk kerja sama antara beberapa
perusahaan yang berasal dari beberapa Negara yang menjadi satu perusahaan untuk
mencapai konsentrasi yang lebih padat. Perusahaan patungan ini modalnya berupa
saham dari para pendiri dengan perbandingan tertentu, resiko ditanggung bersama
antar masing masing partner.
o
Trust
Ialah gabungan dari beberapa perusahaan yang
menjadi satu dan masing masing perusahaan yang bergabung telah meleburkan diri,
sehingga gabungan dari perusahaan tersebut merupakan sebuah perusahaan yang
besar. Tanggung jawab anggota/pengurus adalah sebatas modal yang tertanam atau
yang ditanamkan. Anggota/pengurus dapat berganti ganti, begitu pula dengan
sahamnya yang dapat dipindahkan.
o
Holding Company
Terjadi apabila ada suatu perusahaan dalam
kondisi yang kuat finansialnya kemudian membeli saham dari suatu perusahaan
lain.
o
Sindikat
Kerja sama antara beberapa orang untuk
melaksanakan proyek khusus dibawah satu perjanjian. Didalam sindikat, masing
masing anggota dapat menjual barang hasil produksinya pada ara anggota lainnya.
o
Kartel
Merupakan bentuk perusahaan antara beberapa
perusahaan sejenis dibawah suatu perjanjian tertentu. Disini, masing masing
perusahaan tetap berdiri sendiri, mempunyai kedudukan sama dan setiap waktu
dapat membatalkan perjanjian yang dibuat. Adapun beberapa jenis kartel yaitu :
Kartel Daerah, Kartel Produksi, Kartel Kondisi, Kartel Harga, dan Kartel
Pembagian Laba
o
Yayasan
Tujuan Yayasan umumnya tidak mencari
keuntungan, melainkan untuk usaha usaha yang bersifat social. Kekayaan Yayasan
terpisah dari kekayaan pribadi masing masing anggota.
o
Perusahaan Asuransi
Definisi asuransi menurut pasal 246 Kitab
Undang Undang Hukum Perniagaan : Asuransi atau pertanggungan adalah suatu
perjanjian, dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri pada seorang
tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya
karna suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang
mungkin akan dideritanya karna suatu peristiwa tidak tertentu. Pada asuransi
swasta terdapat 2 jenis kelompok yaitu:
§ Asuransi Jiwa
§ Asuransi Harta
Asuransi Pemerintah terdapat 2 jenis, yaitu :
§ Asuransi Sukarela
§ Asuransi Wajib
Adapun beberapa Prinsip Asuransi
§ Itikad Baik
§ Penggantian Kerugian
§ Kepentingan yang Dapat Diasuransikan
§ Subrogasi
o
Leasing (Sewa Guna Usaha)
Suatu kegiatan pembiayaanbarang barang modal
yang digunakan oleh penyewa guna usaha (Lessee) selama jangka waktu tertentu
yang memungkinkan pihak Lessee untuk membayar imbalan atas penggunaan barang
modal dengan menggunakan dana yang berasal dari pendapatan modal yang
bersangkutan. Usaha Leasing dapat dilakukan oleh:
§ Lembaga Keuangan Bank
§ Lembaga Keuangan Bukan Bank
§ Perusahaan Nasional
§ Perusahaan Campuran
o
Franchise (Waralaba)
Adapun definisi Franchise mengandung beberapa
pengertian :
§ Franchise Atau Waralaba
Yaitu suatu system keterkaitan usaha vertical
yang mengandung sifat saling member keuntungan
§ Franchising
Adalah aktivitas dengan system waralaba
§ Franchisor
Pihak yang memberi hak guna nama (pemilik
nama)
§ Franchisee
Pihak yang diberi waralaba
Manfaat
Bisnis Franchise :
§ Dapat menyerap tenaga kerja di Negara dimana
bisnis tersebut berada serta menumbuhkan jiwa kewirausahaan
§ Mempercepat pemerataan kebutuhan distribusi
barang dan jasa
§ Menumbuhkan unit-unit baru dan mencegah
tumbuhnya iklim kompetisi yang kurang sehat
§ Terjadi alih teknologi dari Franchisor ke
Franchisee
§ Mempererat adanya kemitraan usaha dikalangan
pengusaha, yaitu tumbuhnya sikap saling membantu dan bekerja sama.
Alasan
untuk menjadi Franchisor
§ Memperluas pasar dan membagi resiko usaha
§ Memelihara brand loyalty bagi para pelanggan
yang bepergian kedaerah lain
§ Mengurangi beban manajemen operasi penjualan
§ Mengurangi pengeluaran modal untuk investasi
§ Dapat memperoleh kesempatan modal memilih
lokasi yang strategis dan mudah dalam mengendalikan penjualan produk dari jauh.
o
Perusahaan Modal Ventura
Hubungan usaha antara industry besar atau
menengah dengan industry kecil.
III.
Kesimpulan
Di Indonesia terdapat berbagai jenis lembaga
keuangan dan jenis konsentrasi perusahaan, baik itu usaha kecil, menengah,
maupun perusahaan besar. Tiap tiap perusahaan memiliki tujuan dan memiliki
kelebihan dan kekurangannya masing-masing.
IV.
Daftar Pustaka
·
Murti Sumarni –
John Soeprihanto, 2005, Pengantar Bisnis (Dasar-dasar Ekonomi Perusahaan),
Edisi kelima, Yogyakarta, Bab 5 & 6
No comments:
Post a Comment