Teori Perbankan


I.                   Latar Belakang

Adapun alasan yang merupakan latar belakang kami adalah agar para mahasiswa dapat mengetahui lembaga perbankan yang ada, mengetahui mengenai penggabungan beberapa perusahaan menjadi suatu perusahaan yang besar, serta apa saja macam macam pengkonsentrasian perusahaan yang ada.


II.                 Pembahasan Masalah

INSTITUSI PERBANKAN DI INDONESIA

            Perbankan Indonesia dalam menjalankan fungsinya berasaskan prinsip kehati-hatian. Fungsi utama perbankan Indonesia adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat serta bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional, kearah peningkatan taraf hidup rakyat banyak. 
Berdasarkan undang-undang, struktur perbankan di Indonesia, terdiri atas bank umum dan BPR. Perbedaan utama bank umum dan BPR adalah dalam hal kegiatan operasionalnya. BPR tidak dapat menciptakan uang giral, dan memiliki jangkauan dan kegiatan operasional yang terbatas. Selanjutnya, dalam kegiatan usahanya dianut dual bank system, yaitu  bank umum dapat melaksanakan kegiatan usaha bank konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah. Sementara prinsip kegiatan BPR dibatasi pada hanya dapat melakukan kegiatan usaha bank konvensional atau berdasarkan prinsip syariah
perbankan adalah suatu badan usaha yang tujuannya memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk meminjam kredit dengan suatu jaminan maupun menabung.
dalam menjalankan tugasnya,lembaga perbankan harus memperhatikan hal - hal sebagai berikut:

a.      Solvabilitas.
yaitu kemampuan bank untuk memenuhi semua kewajibannya walaupun bank tersebut sudah di tutup. dengan keterangan dia bisa mengembalikan semua pinjaman yang di miliki.
b.      Liquiditas
yaitu kemampuan bank untuk memenuhi semua kewajibannya pada setiap saat untuk mengembalikan pinjaman.
keterangan:bilamana bank tersebut tidak mempunyai kemampuan memenuhi kewajiban di sebut illequide.
c.       Soliditas
suatu bank di katakan solid apabila bank tersebut memperoleh kepercayaan dari masyarakat.

Adapun macam - macam soliditas bank antara lain:
1.      Soliditas Moral.
yaitu apabila kepercayaan masyarakat di berikan kepada pengelola bank.
2.      Soliditas Financial.
yaitu apabila kepercayaan masyarakat di berikan kepada kemampuan kepercayaannya.
3.      Soliditas Komersial.
yaitu apabila kepercayaan masyarakat di berikan kepada kejujuran dan atas pelayanannya terhadap masyarakat.
d.      Rentabilitas
yaitu kemampuan bank untuk memperoleh keuntungan daripada modal yang di gunakan.

untuk menilai kelayakan atau untuk mendapatkan kredit,lembaga perbankan itu minta jaminan.

Jaminan ada 2 macam:
1.      jaminan orang.
yaitu bila orang ke-3 menjamin bahwa penerima kredit di kemudian hari akan memenuhi kewajibannya.bilamana penerima kredit tidak membayar,maka orang ketiga inilah yang bertanggung jawab.
2.      Jaminan barang
bilamana jaminan tersebut berupa barang,dan barang yang menjadi jaminan dapat di bedakan menjadi beberapa macam:
- barang bergerak ,misalnya:perhiasan.
- barang tidak bergerak, misalnya: rumah, gedung, mesin, dan sebagainya.
dengan yang di jaminkan adalah surat - suratnya.
ada jenis pinjaman yang tidak menggunakan jaminan,yaitu infaq dan shodaqoh.
Adapun Jenis Lembaga perbankan dibedakan sebagai berikut :
-          Bank Sentral                                  - Bank Campuran
-          Bank Umum                                  - Bank Perkreditan Rakyat
-          Bank Tabungan
-          Bank Pembangunan
-          Bank Desa
Tugas Pokok Bank adalah :
1.      Memberikan kredit pada orang atau badan usaha yang membutuhkannya, baik jangka panjang, menengah maupun jangka pendek
2.      Menarik Uang dari Masyarakat
3.      Memberikan jasa dalam budang lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.
4.      Kegiatan lain, misalnya memberikan jaminan, menyewakan tempat untuk menyimpan barang berharga.
Fungsi Bank :
      Fungsi pokok bank adalah sebagai alat penarik uang yang ada di dalam masyarakat. Baik uang kartal maupun uang giral dan sebagai penyalur dana masyarakat.
Peranan Bank :
1.      Peranan dalam negri
2.      Peranan Bank di luar negri
3.      Peranan Bank Dalam Dunia Usaha
Penggabungan / Kombinasi Perusahaan 
Penggabungan perusahaan merupakan kerja sama antar perusahaan. Penggabungan perusahaan terjadi karena hal-hal berikut:

1. Perusahaan berskala kecil, umumnya mempunyai pasar terbatas dan tidak mempunyai kemampuan menguasai pasar yang luas.
2. Kuantitas bahan baku yang dibeli perusahaan kecil relatif sedikit sehingga harga belinya menjadi mahal. Akibatnya harga jual produknya menjadi mahal.
3. Supply bahan baku untuk perusahaan kecil tidak terus menerus sedangkan jumlah yang diinginkan pemasok tetap berkesinambungan.
4. Keinginan untuk bersaing dengan barang-barang impor yang sering kali mempunyai harga jual relatif murah.
5. Untuk dapat mempergunakan teknologi baru yang efisien, efektif serta dapat menciptakan barang-barang baru, sehingga biaya penelitian yang sangat mahal dapat ditanggung bersama.
6. Keinginan untuk menguasai mata rantai (mulai dari bahan baku, produksi, sampai pemasaran) dari satu atau beberapa jenis produk sehingga dapat menguasai pasar produk tersebut.
7. Mengurangi pengaruh konjungtur
Bentuk-bentuk penggabungan
1. Penggabungan Vertikal-Integral
Penggabungan Vertikal-Integral disebut juga Integrasi ke Hulu dan Hilir adalah suatu bentuk penggabungan antara perusahaan yang dalam kegiatannya memiliki tahapan produksi berbeda, biasanya menurut urut-urutan produksi atau sebaliknya, misalnya : Perusahaan penghasil bahan baku bergabung dengan produsen pengolah bahan baku, disebut integrasi ke hulu / penggabungan vertikal dan kebalikannya disebut integrasi ke hilir / penggabungan integral.
Tujuan dari penggabungan Vertikal-Integral adalah :
1. Untuk kesinambungan perolehan pasokan bahan baku dengan kuantitas dan kualitas serta harga yang terjamin.
2. Untuk mengendalikan pasar barang jadi dalam hal pasokan, kualitas dan harga.

2. Penggabungan Horisontal-Paralelisasi
adalah bentuk penggabungan antara dua atau lebih perusahaan yang bekerja pada jalur / tingkat yang sama, misalnya dalam pengolahan bahan baku, dengan tujuan menekan persaingan.
Penggabungan semacam ini juga dapat terjadi antara perusahaan barang/jasa yang menggunakan bahan sejenis.
Tujuan penggabungan Horisontal-Paralelisasi adalah:
1. Mengurangi kelebihan kapasitas
2. Menekan biaya distribusi
3. Memperluas pasar
Cara-Cara Penggabungan / Penyatuan Usaha
1. Consolidation / Konsolidasi
adalah penggabungan beberapa perusahaan yang semula berdiri sendiri-sendiri menjadi satu perusahaan baru dan perusahaan lama ditutup
2. Merger
Dengan melakukan merger, suatu perusahaan mengambil alih satu atau beberapa PT lainnya. PT yang diambil alih tersebut dibubarkan dan modalnya menjadi modal PT yang mengambil alih. Para pemegang saham PT yang dibubarkan menjadi pemegang saham PT yang mengambil alih.
Jenis-jenis merger :
a. Merger Vertikal
Perusahaan masih dalam satu industri tetapi beda level atau tingkat operasional. Contoh : Restoran cepat saji menggabungkan diri dengan perusahaan peternakan ayam.
b. Merger Horisontal
Perusahaan dalam satu industri membeli perusahaan di level operasi yang sama. Contoh : pabrik komputer gabung dengan pabrik komputer., Bank Mandiri adalah hasil merger dari Bank Dagang Negara, Bank Bumi Daya, Bank Exim, Bapindo; Bank Danamon 
c. Merger Konglomerasi
Tidak ada hubungan industri pada perusahaan yang diakuisisi. Bertujuan untuk meningkatkan profit perusahaan dari berbagai sumber atau unit bisnis. Contoh : perusahaan pengobatan alternatif bergabung dengan perusahaan operator telepon seluler nirkabel.
3. Akuisisi 
adalah pengambilalihan sebagian saham perusahaan oleh perusahaan lain dan perusahaan yang mengambil alih menjadi holding sedangkan perusahaan yang diambil alih menjadi anak perusahaan dan tetap beroperasi seperti sendiri tanpa penggantian nama dan kegiatan.
Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk akan diserap oleh pasar. Contoh : Aqua diakuisisi oleh Danone, Pizza Hut oleh Coca-Cola, dan lain-lain.

4. Aliansi Strategi
adalah kerja sama antara dua atau lebih perusahaan dalam rangka menyatukan keunggulan yang mereka miliki untuk menghadapi tantangan pasar dengan catatan kedua perusahaan tetap berdiri sendiri-sendiri.
Contoh: PT. A yang bergerak dalam bidang properti melakukan aliansi strategi dengan PT. B yang mempunyai keunggulan dalam peralatan untuk membangun konstruksi.

Telkomsel melakukan aliansi strategis dengan enam operator selular di Asia Pasifik telah menandatangi kesepakatan pembentukan perusahaan joint venture yang dinamakan Bridge Mobile Alliance (Bridge).

Pengkhususan Perusahaan
Pengkhususan Perusahaan adalah kegiatan perusahaan yang mengkhususkan diri pada fase atau aktivitas tertentu saja, sedangkan aktivitas lainnya diserahkan kepada perusahaan luar. Pengkhususan perusahaan dapat dibedakan menjadi:
1.         Spesialisasi yaitu perusahaan yang mengkhususkan diri pada kegiatan menghasilkan satu jenis produk saja, misalnya khusus menghasilkan pakaian olah raga saja, atau bergerak di bidang jasa transportasi darat saja.
2.         Diferensiasi yaitu pengkhususan pada fase produksi tertentu, misalnya perusahaan penanaman, perusahaan penggilangan padi dan perusahaan penjual beras.
Pengkonsentrasian Perusahaan
o   Joint Venture (Patungan)
Merupakan bentuk kerja sama antara beberapa perusahaan yang berasal dari beberapa Negara yang menjadi satu perusahaan untuk mencapai konsentrasi yang lebih padat. Perusahaan patungan ini modalnya berupa saham dari para pendiri dengan perbandingan tertentu, resiko ditanggung bersama antar masing masing partner.
o   Trust
Ialah gabungan dari beberapa perusahaan yang menjadi satu dan masing masing perusahaan yang bergabung telah meleburkan diri, sehingga gabungan dari perusahaan tersebut merupakan sebuah perusahaan yang besar. Tanggung jawab anggota/pengurus adalah sebatas modal yang tertanam atau yang ditanamkan. Anggota/pengurus dapat berganti ganti, begitu pula dengan sahamnya yang dapat dipindahkan.
o   Holding Company
Terjadi apabila ada suatu perusahaan dalam kondisi yang kuat finansialnya kemudian membeli saham dari suatu perusahaan lain.
o   Sindikat
Kerja sama antara beberapa orang untuk melaksanakan proyek khusus dibawah satu perjanjian. Didalam sindikat, masing masing anggota dapat menjual barang hasil produksinya pada ara anggota lainnya.
o   Kartel
Merupakan bentuk perusahaan antara beberapa perusahaan sejenis dibawah suatu perjanjian tertentu. Disini, masing masing perusahaan tetap berdiri sendiri, mempunyai kedudukan sama dan setiap waktu dapat membatalkan perjanjian yang dibuat. Adapun beberapa jenis kartel yaitu : Kartel Daerah, Kartel Produksi, Kartel Kondisi, Kartel Harga, dan Kartel Pembagian Laba
o   Yayasan
Tujuan Yayasan umumnya tidak mencari keuntungan, melainkan untuk usaha usaha yang bersifat social. Kekayaan Yayasan terpisah dari kekayaan pribadi masing masing anggota.
o   Perusahaan Asuransi
Definisi asuransi menurut pasal 246 Kitab Undang Undang Hukum Perniagaan : Asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian, dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri pada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karna suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karna suatu peristiwa tidak tertentu. Pada asuransi swasta terdapat 2 jenis kelompok yaitu:
§  Asuransi Jiwa
§  Asuransi Harta
Asuransi Pemerintah terdapat 2 jenis, yaitu :
§  Asuransi Sukarela
§  Asuransi Wajib
Adapun beberapa Prinsip Asuransi
§  Itikad Baik
§  Penggantian Kerugian
§  Kepentingan yang Dapat Diasuransikan
§  Subrogasi
o   Leasing (Sewa Guna Usaha)
Suatu kegiatan pembiayaanbarang barang modal yang digunakan oleh penyewa guna usaha (Lessee) selama jangka waktu tertentu yang memungkinkan pihak Lessee untuk membayar imbalan atas penggunaan barang modal dengan menggunakan dana yang berasal dari pendapatan modal yang bersangkutan. Usaha Leasing dapat dilakukan oleh:
§  Lembaga Keuangan Bank
§  Lembaga Keuangan Bukan Bank
§  Perusahaan Nasional
§  Perusahaan Campuran
o   Franchise (Waralaba)
Adapun definisi Franchise mengandung beberapa pengertian :
§  Franchise Atau Waralaba
Yaitu suatu system keterkaitan usaha vertical yang mengandung sifat saling member keuntungan
§  Franchising
Adalah aktivitas dengan system waralaba
§  Franchisor
Pihak yang memberi hak guna nama (pemilik nama)
§  Franchisee
Pihak yang diberi waralaba

                        Manfaat Bisnis Franchise :
§  Dapat menyerap tenaga kerja di Negara dimana bisnis tersebut berada serta menumbuhkan jiwa kewirausahaan
§  Mempercepat pemerataan kebutuhan distribusi barang dan jasa
§  Menumbuhkan unit-unit baru dan mencegah tumbuhnya iklim kompetisi yang kurang sehat
§  Terjadi alih teknologi dari Franchisor ke Franchisee
§  Mempererat adanya kemitraan usaha dikalangan pengusaha, yaitu tumbuhnya sikap saling membantu dan bekerja sama.
                        Alasan untuk menjadi Franchisor
§  Memperluas pasar dan membagi resiko usaha
§  Memelihara brand loyalty bagi para pelanggan yang bepergian kedaerah lain
§  Mengurangi beban manajemen operasi penjualan
§  Mengurangi pengeluaran modal untuk investasi
§  Dapat memperoleh kesempatan modal memilih lokasi yang strategis dan mudah dalam mengendalikan penjualan produk dari jauh.
o   Perusahaan Modal Ventura
Hubungan usaha antara industry besar atau menengah dengan industry kecil.
III.              Kesimpulan
Di Indonesia terdapat berbagai jenis lembaga keuangan dan jenis konsentrasi perusahaan, baik itu usaha kecil, menengah, maupun perusahaan besar. Tiap tiap perusahaan memiliki tujuan dan memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.
IV.              Daftar Pustaka

·         Murti Sumarni – John Soeprihanto, 2005, Pengantar Bisnis (Dasar-dasar Ekonomi Perusahaan), Edisi kelima, Yogyakarta, Bab 5 & 6

No comments:

Post a Comment

PENGARUH KEPUASAN KERJA DAN KOMITMEN ORGANISASIONAL TERHADAP ORGANIZATIONAL CITIZENSHIP BEHAVIOR

Bagus Asta Iswara Putra, A.A Sagung Kartika Dewi Abstract The aim of this study was to examine the direct effect of job satisfaction ...