Zimmerer (1996) dalam Suryana (2001)
menyatakan bahwa kegagalan wirausahawan dalam mengelola bisnisnya dapat
disebabkan hal-hal sebagai berikut.
- Tidak kompeten dalam manajerial, yaitu dicirikan dengan
rendahnya kemampuan serta kinerja di dalam pengelolaan usahanya.
- Kurang memiliki pengalaman dalam berbagai segi,
misalnya dalam kemampuan teknik, kemampuan memvisualisasikan usaha,
kemampuan mengkoordinasikan, keterampilan mengelola sumber daya manusia,
maupun kemampuan mensinergikan operasionalisasi perusahaan.
- Kurang dapat mengendalikan keuangan. Agar perusahaan
dapat berjalan dengan baik maka aspek keuangan harus betul-betul
diperhatikan, misalnya menjaga likuiditas perusahaan melalui pengendalian
arus kas. Mengendalikan setiap pengeluaran biaya dan penerimaan baik dari
pinjaman maupun dari hasil penjualan produk.
- Adanya kegagalan dalam perencanaan. Perencanaan
merupakan titik awal dari suatu kegiatan, apabila suatu rencana gagal maka
akan berdampak terhadap terhambatnya operasi perusahaan.
- Lokasi kurang memadai. Lokasi usaha merupakan faktor
yang strategis, apabila salah dalam memilih lokasi maka berakibat terhadap
terhambatnya operasi perusahaan.
- Kurangnya pengawasan peralatan. Pengawasan erat
kaitannya dengan efisiensi dan efektivitas. Kurang pengawasan dapat
mengakibatkan penggunaan alat tidak efisien dan tidak efektif.
- Sikap kurang sungguh-sungguh dalam berusaha. Sikap yang
setengahsetengah terhadap usaha akan mengakibatkan usaha yang dijalankan
menjadi labil dan dapat mengakibatkan kegagalan fatal.
- Ketidakmampuan dalam melakukan peralihan/transisi kewirausahaan. Wirausahawan yang kurang siap menghadapi dan melakukan perubahan, cepat atau lambat akan tergusur oleh zaman dan mengalami kemunduran bahkan kebangkrutan usaha. Keberhasilan usaha hanya dapat diperoleh apabila wirausahawan memiliki keberanian mengadakan perubahan dan adaptif terhadap peralihan waktu.
No comments:
Post a Comment