Kebijakan Pemerintah di Bidang Industri
1.
Pembangunan industri diarahkan pada
industri-industri yang berbasis pertanian dan pertambangan, dan kelautan yang
mampu memberikan nilaitambah yang tinggi dan mampu bersaing dalam pasar lokal,
regionalnasional, global dan mampu menghasilkan nilai tambah tinggi.
2.
Pengembangan IKM dan Industri Mikro (Industri
Rumah Tangga), perludidorong dan dibina, menjadi usaha yang makin berkembang
danmaju,sehingga mampu mandiri dan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat,
memperluas lapangan kerja dan kesempatan berusaha.
3.
Menggalakkan iklim yang sehat dalam berusaha
bagi pelaku ekonomi(koperasi, usaha negara, usaha swasta) untuk menumbuhkan
kegiatanusaha yang mampu menjadi penggerak utama pembangunan ekonomi.
4.
Meningkatkan pertumbuhan usaha kecil informal
menjadi pengusaha kecilformal yang tangguh dan mandiri melalui bantuan
pembangunaninfrastruktur, perijinan dan bantuan teknis.
5.
Meningkatkan dan mengoptimalkan perolehan devisa
ekspor produk industri kehutanan, pertambangan, pertanian, dalam arti luas
berikutindustri turunannya.
Kebijakan Pemerintah mengembangkan perekonomian di Indonesia berorientasi
global membangun keunggulan kompetitif dengan mengedepankan kebijakan industri,
perdagangan dan investasi dalam meningkatkan daya saing dengan membuka akses
yang sama terhadap kesempatan berusaha dan kesempatan kerja bagi segenap rakyat
dari seluruh daerah dengan menghapuskan seluruh perlakuan diskriminatif dan
hambatan. Pengembangan sektor industri pengolahan mengacu kepada arahan
pembangunan ekonomi, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan sektor
industri dan perdagangan.
Pemerintah juga melakukan pembangunan yang ditujukan untuk perluasan kesempatan
kerja dan berusaha, peningkatan ekspor, peningkatan dan pemerataan pendapatan.
Hasil yang hendak dicapai dari pembangunan ini adalah usaha kecil berperan
maksimal dalam perkembangan dunia usaha, sehingga usaha kecil dapat berkembang
dan mampu bersaing dengan pengusaha-pengusaha lainnya sesuai potensi dan bidang
usaha yang ditekuninya selama ini.
Kebijakan ekonomi kerakyatan bertumpu pada mekanisme pasar yang adil,
persaingan sehat, berkelanjutan, mencegah struktur yang monopolistik dan distortif
dapat merugikan masyarakat. Melalui optimalisasi peran pemerintah untuk
melakukan koreksi pasar dengan menghilangkan berbagai hambatan melalui
regulasi, subsidi dan insentif. Pemberdayakan usaha kecil agar lebih efisien,
produktif dan berdaya saing dengan meningkatkan penguasaan IPTEK dan melakukan
secara proaktif negosiasi serta kerjasama ekonomi dalam upaya peningkatan
ekspor.
Arah kebijakan adalah salah satu menata sistem hukum nasional
yangmenyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum
adat serta memperaharui perundang-undangan warisan kolonial dan hukum nasional
yang diskriminatif, termasuk ketidakadilan gender dan ketidak sesuaiannya
dengan tuntutan reformasi melalu iprogram legislasi. Selanjutnya mengembangkan
peraturan perundang-undangan yang mendukung kegiatan perekonomian dalam
menghadapi era perdagangan bebas tanpa merugikankepentingan nasional. Perioritas
kebijakan juga merupakan salah satu sasaranutama untuk dicapai dan langkah yang
terpenting yang dilakukan oleh pemerintahdalam mengambil atau memutuskan suatu
kebijakan.
Maka dalam ketentuan kebijaksanaan (policy) kebijakan adalah penggunaan
pertimbangan-pertimbangan tertentu yang dianggap lebih menjaminterhadap
terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yangdikehendaki.
Jadi dalam arti kebijaksanaan, titik beratnya adalah adanya proses pertimbangan
untuk menjamin terlaksananya suatu usaha, pencapaian cita-citaatau keinginan
yang dicapai tersebut, sehingga menghasilkan suatu buktikebijakan untuk
kepentingan umum yang merobah keadaan untuk yang lebih baik.Untuk menentukan
suksesnya percepatan pembangunan saat ini juga masadepan terkait dengan
penerapan perdagangan bebas dalam kesepakatan regionalAFTA-China, maka salah
satu arah dan prioritas kebijakan yang akandilaksanakan adalah pemulihan (recovery)
ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Mendorong dan memberi arahan
kepada setiap daerah untuk secara sungguh-sungguh dan sistematis melaksanakan
pemulihan ekonomi gunauntuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Kebijakan Pemerintah Melindungi Industri
Dalam Negeri
Salah
satu langkah-langkah kebijakan yang diberikan pemerintah untuk melindungi
industri dalam negeri adalah melalui Tindakan pengamanan(Safeguard) yaitu
tindakan yang diambil pemerintah untuk memulihkan kerugianserius dan atau untuk
mencegah ancaman kerugian serius dari industri dalamnegeri sebagai akibat dari
lonjakan impor barang sejenis atau barang yang secaralangsung merupakan saingan
hasil industri dalam negeri dengan tujuan agar industri dalam negeri yang
mengalami kerugian serius dan atau ancaman kerugianserius tersebut dapat
melakukan penyesuaian struktural. Selanjutnya Tindakandumping adalah menjual
barang diluar negeri lebih murah dari pada harga didalam negeri, atau menjual
barang di suatu Negara lebih murah dari pada di Negara lain, atau menjual
barang keluar negeri atau lebih rendah dari biaya produksi dan tranformasi, di
mana tindakan dumping ini baru melanggar ketentuan perdagangan internasional
apabila mengakibatkan injury kepada produksi dalam negeri. Termasuk juga
subsidi yaitu merupakan kontribusikeuangan oleh pemerintah atau badan publik
yang memberikan keuntungan.Selanjutnya tantangan adalah merupakan suatu usaha
yang bersifat menggugahkemampuan, untuk merebut dan meraih sesuatu yang ingin
kita dapatkan. Makatantangan terberat bagi Indonesia sebenarnya lebih kepada
faktor di dalam negeriyaitu, pembenahan sektor pendukung industri dan pertanian
seperti kesiapanenergi, kualitas tenaga kerja, sistem perbankan baik dari segi
suku bunga pinjaman, pembiayaan dan lain-lain agar dapatmendorong pertumbuhan
industrydan perlu untuk memperbaiki sistem logistik nasional yang memungkinkan
pergerakan barang, modal dan tenaga kerja agar semakin efesien di
berbagaisektor. Kemudian peningkatan pengawasan di batas perdagangan
Indonesia,hal iniuntuk menghindari serbuan produk illegal.Hal lain yang tidak
kalah pentingya adalah peningkatan pengamanan pasar, antara lain dengan
menerapkan Standart Nasional Indonesia (SNI) yang didukung kesiapan, baik
secara infrastruktur, laboratorium, maupun Sumber Daya Manusia yang kompeten,
serta bantuan atau program pembinaan dan peningkatan mutu produk yang
diharapkan dapatmengungguli kualitas produk luar negeri.
Refrensi : http://www.academia.edu/3805139/Kebijakan_Pemerintah_di_Bidang_Industri
No comments:
Post a Comment