Kebijakan Pemerintah di Bidang Industri

Kebijakan Pemerintah di Bidang Industri

1.       Pembangunan industri diarahkan pada industri-industri yang berbasis pertanian dan pertambangan, dan kelautan yang mampu memberikan nilaitambah yang tinggi dan mampu bersaing dalam pasar lokal, regionalnasional, global dan mampu menghasilkan nilai tambah tinggi.
2.       Pengembangan IKM dan Industri Mikro (Industri Rumah Tangga), perludidorong dan dibina, menjadi usaha yang makin berkembang danmaju,sehingga mampu mandiri dan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, memperluas lapangan kerja dan kesempatan berusaha.
3.       Menggalakkan iklim yang sehat dalam berusaha bagi pelaku ekonomi(koperasi, usaha negara, usaha swasta) untuk menumbuhkan kegiatanusaha yang mampu menjadi penggerak utama pembangunan ekonomi.
4.       Meningkatkan pertumbuhan usaha kecil informal menjadi pengusaha kecilformal yang tangguh dan mandiri melalui bantuan pembangunaninfrastruktur, perijinan dan bantuan teknis.
5.       Meningkatkan dan mengoptimalkan perolehan devisa ekspor produk industri kehutanan, pertambangan, pertanian, dalam arti luas berikutindustri turunannya.
Kebijakan Pemerintah mengembangkan perekonomian di Indonesia berorientasi global membangun keunggulan kompetitif dengan mengedepankan kebijakan industri, perdagangan dan investasi dalam meningkatkan daya saing dengan membuka akses yang sama terhadap kesempatan berusaha dan kesempatan kerja bagi segenap rakyat dari seluruh daerah dengan menghapuskan seluruh perlakuan diskriminatif dan hambatan. Pengembangan sektor industri pengolahan mengacu kepada arahan pembangunan ekonomi, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan sektor industri dan perdagangan.
Pemerintah juga melakukan pembangunan yang ditujukan untuk perluasan kesempatan kerja dan berusaha, peningkatan ekspor, peningkatan dan pemerataan pendapatan. Hasil yang hendak dicapai dari pembangunan ini adalah usaha kecil berperan maksimal dalam perkembangan dunia usaha, sehingga usaha kecil dapat berkembang dan mampu bersaing dengan pengusaha-pengusaha lainnya sesuai potensi dan bidang usaha yang ditekuninya selama ini.
Kebijakan ekonomi kerakyatan bertumpu pada mekanisme pasar yang adil, persaingan sehat, berkelanjutan, mencegah struktur yang monopolistik dan distortif dapat merugikan masyarakat. Melalui optimalisasi peran pemerintah untuk melakukan koreksi pasar dengan menghilangkan berbagai hambatan melalui regulasi, subsidi dan insentif. Pemberdayakan usaha kecil agar lebih efisien, produktif dan berdaya saing dengan meningkatkan penguasaan IPTEK dan melakukan secara proaktif negosiasi serta kerjasama ekonomi dalam upaya peningkatan ekspor.
Arah kebijakan adalah salah satu menata sistem hukum nasional yangmenyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum adat serta memperaharui perundang-undangan warisan kolonial dan hukum nasional yang diskriminatif, termasuk ketidakadilan gender dan ketidak sesuaiannya dengan tuntutan reformasi melalu iprogram legislasi. Selanjutnya mengembangkan peraturan perundang-undangan yang mendukung kegiatan perekonomian dalam menghadapi era perdagangan bebas tanpa merugikankepentingan nasional. Perioritas kebijakan juga merupakan salah satu sasaranutama untuk dicapai dan langkah yang terpenting yang dilakukan oleh pemerintahdalam mengambil atau memutuskan suatu kebijakan.
Maka dalam ketentuan kebijaksanaan (policy) kebijakan adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang dianggap lebih menjaminterhadap terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yangdikehendaki. Jadi dalam arti kebijaksanaan, titik beratnya adalah adanya proses pertimbangan untuk menjamin terlaksananya suatu usaha, pencapaian cita-citaatau keinginan yang dicapai tersebut, sehingga menghasilkan suatu buktikebijakan untuk kepentingan umum yang merobah keadaan untuk yang lebih baik.Untuk menentukan suksesnya percepatan pembangunan saat ini juga masadepan terkait dengan penerapan perdagangan bebas dalam kesepakatan regionalAFTA-China, maka salah satu arah dan prioritas kebijakan yang akandilaksanakan adalah pemulihan (recovery) ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Mendorong dan memberi arahan kepada setiap daerah untuk secara sungguh-sungguh dan sistematis melaksanakan pemulihan ekonomi gunauntuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Kebijakan Pemerintah Melindungi Industri Dalam Negeri

Salah satu langkah-langkah kebijakan yang diberikan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri adalah melalui Tindakan pengamanan(Safeguard) yaitu tindakan yang diambil pemerintah untuk memulihkan kerugianserius dan atau untuk mencegah ancaman kerugian serius dari industri dalamnegeri sebagai akibat dari lonjakan impor barang sejenis atau barang yang secaralangsung merupakan saingan hasil industri dalam negeri dengan tujuan agar industri dalam negeri yang mengalami kerugian serius dan atau ancaman kerugianserius tersebut dapat melakukan penyesuaian struktural. Selanjutnya Tindakandumping adalah menjual barang diluar negeri lebih murah dari pada harga didalam negeri, atau menjual barang di suatu Negara lebih murah dari pada di Negara lain, atau menjual barang keluar negeri atau lebih rendah dari biaya produksi dan tranformasi, di mana tindakan dumping ini baru melanggar ketentuan perdagangan internasional apabila mengakibatkan injury kepada produksi dalam negeri. Termasuk juga subsidi yaitu merupakan kontribusikeuangan oleh pemerintah atau badan publik yang memberikan keuntungan.Selanjutnya tantangan adalah merupakan suatu usaha yang bersifat menggugahkemampuan, untuk merebut dan meraih sesuatu yang ingin kita dapatkan. Makatantangan terberat bagi Indonesia sebenarnya lebih kepada faktor di dalam negeriyaitu, pembenahan sektor pendukung industri dan pertanian seperti kesiapanenergi, kualitas tenaga kerja, sistem perbankan baik dari segi suku bunga pinjaman, pembiayaan dan lain-lain agar dapatmendorong pertumbuhan industrydan perlu untuk memperbaiki sistem logistik nasional yang memungkinkan pergerakan barang, modal dan tenaga kerja agar semakin efesien di berbagaisektor. Kemudian peningkatan pengawasan di batas perdagangan Indonesia,hal iniuntuk menghindari serbuan produk illegal.Hal lain yang tidak kalah pentingya adalah peningkatan pengamanan pasar, antara lain dengan menerapkan Standart Nasional Indonesia (SNI) yang didukung kesiapan, baik secara infrastruktur, laboratorium, maupun Sumber Daya Manusia yang kompeten, serta bantuan atau program pembinaan dan peningkatan mutu produk yang diharapkan dapatmengungguli kualitas produk luar negeri.


Refrensi : http://www.academia.edu/3805139/Kebijakan_Pemerintah_di_Bidang_Industri

No comments:

Post a Comment

PENGARUH KEPUASAN KERJA DAN KOMITMEN ORGANISASIONAL TERHADAP ORGANIZATIONAL CITIZENSHIP BEHAVIOR

Bagus Asta Iswara Putra, A.A Sagung Kartika Dewi Abstract The aim of this study was to examine the direct effect of job satisfaction ...