I.
Latar Belakang
Adapun alasan yang merupakan latar belakang dalam hal ini
adalah melihat bagaimana tidak hanya kemampuan seseorang lah yang mempengaruhi kesuksesannya,
melainkan di pengaruhi pula oleh bagaimana ia beretika dalam menjalankan
bisnisnya.
II.
Pembahasan Masalah
Sebelum membahas mengenai etika dan tanggung jawab sosial
dalam suatu perusahaan, alangkah baiknya bila kita terlebih dahulu memahami arti
kata etika itu sendiri. Etika dapat di definisikan sebagai “prinsip-prinsip
moral dalam hidup manusia yang akan menentukan tingkah laku yang benar yang
harus dijalankan, dan tingkah laku yang salah yang harus dihindari.” Sedangkan
pengertian dari tanggung jawab sosial suatu perusahaan adalah “tndakan
perusahaan yang bukan sepenuhnya bertumpu kepada tujuan memperoleh
keuntungan,tetapi juga didasarkan kepada tujuan untuk menjaga kepentingan
masyarakat dan kesejahteraan mereka.”
Menyadari tentang pentingnya memperhatikan masalah etika dan
tanggung jawab sosial dalam mengelola perusahaan, para pengkaji manajemen
terdorong untuk mengembangan pemikiran dalam persoalan tersebut. Tujuannya
bukan lah untuk membatasi kegiatan usaha dan menghukum usaha, tetapi untuk mendorong
mereka mengelola perusahaannya dengan lebih dinamis dan bertanggung jawab.
Tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan perkembangan kegiatan perusahaan
serta dunia bisnis dan pada waktu yang sama, meningkatkan kesejahteran
masyarakat.
Persepsi atau sudut pandang tiap orang mengenai suatu
tindakan beretika atau tidaknya sangatlah relatif. Mengapa? Hal ini disebabkan
adanya perbedaan latar belakang yang
berlainan menurut kebiasaan pandangan masing maing orang. Keadaan ini menyebabkan
munculnya berbagai aliran pemikiran mengenai etika didasarkan kepada pemikiran
masyarakat menurut tempat dan zamannya dan dari berbagai latar belakang.
Berikut merupakan beberapa pandangan atau pemikiran tentang konsep etika :
·
Pendekatan
Ulitarian
Falsafah
ini berkembang dari konsep teodologi. Konsep Ulitarian tentang etika
dikembangkan oleh Jeremy Bentham dan John Stuart Mill, dan kini menjadi satu
konsep etika yang sangat penting. Konsep ini bertitik tolak dari pemikiran
bahwa buruk baiknya suatu keputusan yang dibuat bergantung kepada hasil yang
diperoleh dari tindakan pelaksanaannya. Tujuan pemikiran etika Ulitarian adalah
menghasilkan manfaat terbesar dan jumlah kegembiraan yang terbanyak kepada
sebanyak mungkin orang yang dapat memperolehnya. Kelemahan dari pendekatan
ulitarian ini adalah ulitarian tidak berupaya menentukan yang benar dengan yang
salah, tidak ada cara yang betul untuk mengukur kegembiraan individu.
·
Pandangan Kant
Terdapat
dua prinsip utama yang menjadi landasan teori Kant ini.Yang pertama ialah niat
yang baik sebagai dasar keharusan dalam pembuatan keputusan tanpa mengira hasil
yang diperolehnya. Dan kedua, ialah peraturan universal, dimana prinsip Kant
tidak membenarkan adanya peraturan peraturan yang berbeda terhadap orang orang
yang berbeda . Kelemahan dari pandangan kant ini adalah setiap individu
memiliki kepentingan tersendiri sebagai pendorong semangat dan motivasi kerja,
sedangkan pada Etika Kant tidak membenarkan niat mementingkan diri sendiri
sebagai dasar melakukan suatu pekerjaan.
·
Pendekatan Hak
Pandangan
hak tentang etika berkeyakinan bahwa suatu keputusan yang dibuat harus berdasar
keada menghormati dan melingdungi hak hak asasi seorang individu. Ini
memberikan dampak bahwa setiap individu dapat berbuat apa saja asalkan tidak
bersalahan dengan undang-undang. Seseorang berhak melakukan apa saja mengikuti
caranya tanpa peduli kepada arahan orang lain dan ini merupakan kelemahan dari
teori pendekatan hak ini.
·
Pendekatan Pandangan Keadilan
Berdasarkan
pandangan keadilan ini, seorang manajer ataupun pemimpin mestilah adil dan
bijaksana apabila membuat suatu keputusan. Prinsip dasar dari pandangan ini
ialah setiap orang mesti diperlakukan secara sama rata dan diberi
peluang-peluang yang serupa. Untuk mengukur dan menilai keadilan, kebanyakan
pemikir dalam bidang ini telah membagikan ciri keadilan dalam empat jenis,
yaitu ganti rugi, hukuman, kesamarataan, dan prosedur dalam mempraktekkannya.
·
Pendekatan Teori Kontrak Sosial
Integrasi
Pendekatan
teori kontrak sosial integrasi menyatakan bahwa setiap manajer harus menjadikan
norma norma etika yang ada pada sebuah industri lain yang sama operasinya
sebagai suatu panduan di dalam menentukan apakah suatu tindakan benar atau
salah. Ini lebih merupakan kontrak yang ada secara umum diantara sebuah
organisasi perusahaan dengan masyarakat awam secara keseluruhan.
Lima teori etika tersebut merupakan landasan utama dalam
embinaan etika suatu perusahaan. Disamping itu, telah berkembang pula berbagai
teori dan falsafah lain seperti prinsip-prinsip
Prima Facie, Teori Keadilan Rawls dan Teori Hak Moral Nozick.
Kelakuan beretika dalam
perusahaan dan organisas mempunyai beberapa ciri yang harus diperhatikan.
Ciri-ciri tersebut adalah :
1. Bersaing Secara Adil dan Jujur
Antara
lingkungan perusahaan yang memberi suatu tantangan kepada setiap usaha adalah
pesaing kita. Penting untuk setiap perusahaan membaca dan mengkaji setiap
langkah yang diambil oleh pesaing kita, namun dalam setiap tindakan yang
diambil harus diterapkan dengan
mempertimbangkan keadilan dan kejujuran. Tindakan berusaha keras itu baik,
namun berkhianat justru akan memberikan respon yang lebih keras dan tindakan
balas dendam yang tidak berkesudahan. Cara beretika yang harus dipraktekkan
dalam menghadapi pesaing kita bukan dengan cara menghancurkan mereka, tetapi
tetap meneruskan dan memperbaiki pekerjaan yang telah kita laksanakan untuk
meningkatkan prestasi perusahaan kita tersebut. Dengan cara ini, pengusaha akan
lebih dihormati.
2. Hubungan yang Transparan
Hubungan
yang transparan hendaklah diamalkan dengan pekerja, pemegang saham, dan piha
berkepentingan yang lain yang memiliki hubungan dengan perusahaan. Pekerja
harus dilatih menjadi terbuka dalam menerima teguran, begitu pula dengan
pimpinana yang harus membuka nuraninya dalam menerima kritik dan bukan
menjadikannya alasan untuk menekan pekerj dan membalas dendam. Misalnya laporan
kegiatan usaha, terutama yang berkaitan dengan keuangan, kepada pemilik dan
investor harus transparan dan tepat. Informasi tidak dapat disembunyikan,
semuanya harus dilaporkan secara rinci.
3. Tidak mengganggu dan menyusahkan
pihak lain
Segala
sesuatu tindakan yang dilakukan oleh perusahaan tidak sekalipun harus merugikan
pihak lain. Segala keputusan harus berusaha mewujudkan kebaikan untuk semua
pihak. Kalaupun ada keputusan yang menyebabkan kerugian kepada siapapun
mengenai keputusan yang akan diambil, peninjauan kembali mengenai keputusan itu
akan kembali dibuat.
Kelakuan beretika suatu
perusahaan dan individu akan sangat saling mempengaruhi. Pada keseluruhan,
faktor faktor yang menentukan etika dan kelakuan seseorang bersumber dari
perbedaan budaya, pengetahuan, dan kelakuan berorganisasi.
Tanggung jawab sosial perusahaaan belakangan ini telah menjadi isu yang
penting. Dalam menjalankan kegiatan usahanya sebuah perusahaan harus berusaha
untuk menghindarkan efek buruk yang akan timbul kepada masyarakat di sekitar
perusahaan tersebut. Adapun masyarakat di sekitar perusahaan yang dimaksud
adalah pekerja-pekerja mereka sendiri, perusahaan lainnya, pelanggan, pemasok,
investor dan masyarakat atau penduduk sekitar. Tanggung jawab sosial adalah
suatu kepercayaan kepada seorang manajer perusahaan, dalam menjalankan fungsi
mengorganisasi dan mengelola usaha akan membuat suatu keputusan yang didasarkan
kepada pemaksimuman kepentingan sosial dan ekonomi.
Konsep dari tanggung jawab sosial itu sendiri merupakan persoalan yang
harus diperhatikan sebagai suatu tantangan kepada masyarakat pengusaha.
Tanggung jawab sosial harus dipandang sebagai sebagian dari kegiatan perusahaan
dan apabila dilaksanakan dengan baik dapat membantu pertumbuhan dan keuntungan
perusahaan dalam jangka waktu yang panjang.
Tanggung jawab sosial membawa ide bahwa suatu perusahaan wajib untuk
membantu menyelesaikan masalah-masalah sosial yang timbul bersamaan dengan
menuju kearah pencapaian tujuan, yaitu memaksimumkan kefektifan operasi
perusahaan.
Dalam sejarah perkembangan pemikiran tentang tanggung jawab sosial dimulai
di Amerika Serikat. Berikut adalah tahap-tahap nya :
·
Tahap Pertama
Tahap ini dimulai pada akhir abad ke-19 di Amerika
Serikat. Pada masa ini perusahaan – perusahaan besar menyalahgunakan kekuasaan
mereka dalam hal melakukan diskriminasi harga, menahan buruh-buruh dan perilaku
lain yang menyalahi moral kemanusiaan. Hal ini telah mendorong terjadi nya aksi
protes dari masyarakat dan sebagai akibat nya perubahan peraturan perusahaan di
lakukan pemerintah untuk mengatasi hal tersebut.
·
Tahap Kedua
Evolusi tanggung jawab sosial tercetus di dalam
tahun 1930-an yang diikuti oleh gelombang resesi dunia yang mengakibatkan
timbulnya banyak pengangguran dan perusahaan yang bangkrut. Pada masa ini dunia
bengan kekurangan modal yang dibutuhkan perusahaan untuk memproduksi
barang/jasa yang kemudian mengakibatkan banyak nya buruh yang berhenti bekerja.
Saat itu timbul rasa ketidakpuasan masyarakat terhadap perusahaan karena
dinilai tidak bertanggung jawab terhadap perkerjanya.
·
Tahap Ketiga
Suasana ketidakpuasaan masyarakat terhadap golongan
pengusaha kembali memuncak pada 1960-an dan 1970an yang melibatkan perjuangan
konsumen yang dipimpin oleh Ralph Lauren. Kemudian kesadaran tentang arti
pentingnya menjaga lingkungan perusahaan yang bersih mulai dirasakan pada
1980-an. Di indonesia sendiri terdapat WALHI yang memperjuangkan kesejahteraan
lingkungan dan YLKI yang memperjuangkan kesejahteraan konsumen.
Terdapat prinsip –
prinsip utama tanggung jawab yang berkembang di Amerika Serikat. Prinsip ini
digunakan untuk mendorong perkembangan rasa tanggung jawab pengusaha terhadap
masyarakat sebagai konsumen. Prinsip – prinsip tersebut adalah :
v
Prinsip
Charity
Prinsip ini membawa ide bahwa anggota masyarakat
yang lebih kaya seharusnya menolong masyarakat yang kurang bernasib baik
seperrti orang cacat, orang tua, dan orang miskin. Prinsip ini sudah dapat
dilihat di sekitar kita, banyak perusahaan sudah mulai mengikuti “trend” untuk
melakukan kepedulian dan sumbangan kepada masyarakat yang kurang bernasib baik.
v
Prinsip
Stewardship
Prinsip ini adalah suatu konsep yang diambil dari
jajaran yang menghendaki individu kaya, menganggap bahwa mereka sebagai
pemegang amanah terhadap harta benda mereka untuk kebaikan seluruh masyarakat.
Tanggung jawab sosial perusahaan
merupakan hal yang penting. Terkadang perusahaan hanya fokus pada keuntungan
dan mengabaikan efek dari tindakannya terhadap pihak lain dan kepada masyarakat
secara keseluruhannya. Adapun hal-hal yang harus diperhatikan adalah :
·
Memperhatikan kepentingan umum
·
Menjaga kelestarian lingkungan kita
·
Menjaga kepentingan dan kesejahteraan
pekerja
·
Menjaga kepentingan konsumen
·
Menjaga kepentingan investor
·
Menjaga agar tindakan yang dilakukan
tidak melanggar UU
Tanggung Jawab Sosial kepada
masyarakat. Tanggung jawab sosial masyarakat pengusaha kepada
masyarakat umum biasanya berupa kesehatan masyarakat, menjaga lingkungan, dan
membina sumber pekerja yang tinggi kualitasnya.
Tanggung Jawab Sosial kepada
lingkungan. Hal ini merupakan hal yang sangat penting. Kerusakan
suatu lingkungan akan memengaruhi kehidupan di masa yang akan datang. Maka
perusakan lingkungan merupakan kegiatan yang harus dihindari oleh perusahaan.
Menjaga lingkungan juga tentu bertujuan untuk menjaga keberadaan perusahaan itu
sendiri. Suatu perusahaan wajib untuk mengkampanyekan recylce bahan buangan, mengurangi polusi dengan mengkampanyekan
penggunaan angkutan umum dan kampanye untuk tidak menebang pohon secara liar.
Tanggung Jawab Sosial pembinaan
tenaga kerja. Pihak swasta bersama pemerintah juga harus melakukan
usaha – usaha pembinaan tenaga kerja yang berkualitas dan berkeahlian dan memberi
kesempatan pelajar untuk mengikuti latihan pratikat di tempatnya. Hal ini tentu
bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia yang tidak hanya bermanfaat
bagi perusasahaan tersebut melainkan bagi negara indonesia sendiri.
Tanggung Jawab Sosial kepada
konsumen. Suatu perusahaan harus memiliki tanggung jawab yang besar
kepada konsumen. Suatu perusahaan memang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan
atau profit namun tidak boleh mengabaikan soal kebaikan dan kepentingan
konsumen. Pengusaha tidak boleh memproduksi sebuah produk yang membahayakan,
menipu kandungan produk, dan menjual barang nya di harga yang terlalu tinggi.
Tanggung Jawab Sosial kepada
pekerja. Suatu perusahaan harus memperhatikan kesejahteraan
pekerjanya karena mereka lah yang ikut dan bekerja dalam produksi barang. Tanpa
mereka suatu perusahaan tidak akan dapat berjalan. Bentuk tanggung jawab sosial
kepada pekerja dapat berupa upah/gaji yang sesuai dengan tingkat pekerjaanya,
menyediakan bonus atau insentif apabila target telah tercapai, menyediakan dana
pensiun dsb.
Tanggung Jawab Sosial kepada
investor. Pengusaha juga harus bertanggung jawab kepada investor
perusahaan. Berkat investor lah suatu perusahaan dapat berdiri dan tetap
berjalan. Adapun bentuk tanggung jawab kepada investor antara lain menjaga hak
– hak investor, adanya transparansi manajemen perusahaan, adanya transparansi
keuangan dan lain lain.
Tanggung
Jawab Sosial kepada pemerintah. Pemerintah telah menciptakan batasan dan
aturan yang berlaku. Sebuah perusahaan wajib untuk melakukan kegiatan yang
tidak melanggar aturan tersebut. Tentu nya aturan tersebut dibuat karena
memperhatikan kepentingan masyarakat.
III.
Kesimpulan
Tanggung jawab sosial adalah suatu
kepercayaan kepada seorang manajer perusahaan, dalam menjalankan fungsi mengorganisasi
dan mengelola usaha akan membuat suatu keputusan yang didasarkan kepada
pemaksimuman kepentingan sosial dan ekonomi. Seorang pengusaha atau suatu
perusahaan harus memiliki etika dalam berbisnis dan tanggung jawab sosial
kepada masyarakat utamanya konsumen mereka dan tidak hanya terfokus pada
keuntungan semata.
IV.
Daftar
Pustaka
·
Sudono Sukirno, 2006, Pengantar bisnis,
Edisi pertama, Jakarta, Bab 12
No comments:
Post a Comment