Etika Bisnis


I.                   Latar Belakang

Adapun alasan yang merupakan latar belakang dalam hal ini adalah melihat bagaimana tidak hanya kemampuan seseorang lah yang mempengaruhi kesuksesannya, melainkan di pengaruhi pula oleh bagaimana ia beretika dalam menjalankan bisnisnya.

II.                 Pembahasan Masalah
Sebelum membahas mengenai etika dan tanggung jawab sosial dalam suatu perusahaan, alangkah baiknya bila kita terlebih dahulu memahami arti kata etika itu sendiri. Etika dapat di definisikan sebagai “prinsip-prinsip moral dalam hidup manusia yang akan menentukan tingkah laku yang benar yang harus dijalankan, dan tingkah laku yang salah yang harus dihindari.” Sedangkan pengertian dari tanggung jawab sosial suatu perusahaan adalah “tndakan perusahaan yang bukan sepenuhnya bertumpu kepada tujuan memperoleh keuntungan,tetapi juga didasarkan kepada tujuan untuk menjaga kepentingan masyarakat dan kesejahteraan mereka.”
Menyadari tentang pentingnya memperhatikan masalah etika dan tanggung jawab sosial dalam mengelola perusahaan, para pengkaji manajemen terdorong untuk mengembangan pemikiran dalam persoalan tersebut. Tujuannya bukan lah untuk membatasi kegiatan usaha dan menghukum usaha, tetapi untuk mendorong mereka mengelola perusahaannya dengan lebih dinamis dan bertanggung jawab. Tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan perkembangan kegiatan perusahaan serta dunia bisnis dan pada waktu yang sama, meningkatkan kesejahteran masyarakat.
Persepsi atau sudut pandang tiap orang mengenai suatu tindakan beretika atau tidaknya sangatlah relatif. Mengapa? Hal ini disebabkan adanya perbedaan  latar belakang yang berlainan menurut kebiasaan pandangan masing maing orang. Keadaan ini menyebabkan munculnya berbagai aliran pemikiran mengenai etika didasarkan kepada pemikiran masyarakat menurut tempat dan zamannya dan dari berbagai latar belakang. Berikut merupakan beberapa pandangan atau pemikiran tentang konsep etika :
·         Pendekatan Ulitarian
Falsafah ini berkembang dari konsep teodologi. Konsep Ulitarian tentang etika dikembangkan oleh Jeremy Bentham dan John Stuart Mill, dan kini menjadi satu konsep etika yang sangat penting. Konsep ini bertitik tolak dari pemikiran bahwa buruk baiknya suatu keputusan yang dibuat bergantung kepada hasil yang diperoleh dari tindakan pelaksanaannya. Tujuan pemikiran etika Ulitarian adalah menghasilkan manfaat terbesar dan jumlah kegembiraan yang terbanyak kepada sebanyak mungkin orang yang dapat memperolehnya. Kelemahan dari pendekatan ulitarian ini adalah ulitarian tidak berupaya menentukan yang benar dengan yang salah, tidak ada cara yang betul untuk mengukur kegembiraan individu.
·         Pandangan Kant
Terdapat dua prinsip utama yang menjadi landasan teori Kant ini.Yang pertama ialah niat yang baik sebagai dasar keharusan dalam pembuatan keputusan tanpa mengira hasil yang diperolehnya. Dan kedua, ialah peraturan universal, dimana prinsip Kant tidak membenarkan adanya peraturan peraturan yang berbeda terhadap orang orang yang berbeda . Kelemahan dari pandangan kant ini adalah setiap individu memiliki kepentingan tersendiri sebagai pendorong semangat dan motivasi kerja, sedangkan pada Etika Kant tidak membenarkan niat mementingkan diri sendiri sebagai dasar melakukan suatu pekerjaan.
·         Pendekatan Hak
Pandangan hak tentang etika berkeyakinan bahwa suatu keputusan yang dibuat harus berdasar keada menghormati dan melingdungi hak hak asasi seorang individu. Ini memberikan dampak bahwa setiap individu dapat berbuat apa saja asalkan tidak bersalahan dengan undang-undang. Seseorang berhak melakukan apa saja mengikuti caranya tanpa peduli kepada arahan orang lain dan ini merupakan kelemahan dari teori pendekatan hak ini.
·         Pendekatan Pandangan Keadilan
Berdasarkan pandangan keadilan ini, seorang manajer ataupun pemimpin mestilah adil dan bijaksana apabila membuat suatu keputusan. Prinsip dasar dari pandangan ini ialah setiap orang mesti diperlakukan secara sama rata dan diberi peluang-peluang yang serupa. Untuk mengukur dan menilai keadilan, kebanyakan pemikir dalam bidang ini telah membagikan ciri keadilan dalam empat jenis, yaitu ganti rugi, hukuman, kesamarataan, dan prosedur dalam mempraktekkannya.
·         Pendekatan Teori Kontrak Sosial Integrasi
Pendekatan teori kontrak sosial integrasi menyatakan bahwa setiap manajer harus menjadikan norma norma etika yang ada pada sebuah industri lain yang sama operasinya sebagai suatu panduan di dalam menentukan apakah suatu tindakan benar atau salah. Ini lebih merupakan kontrak yang ada secara umum diantara sebuah organisasi perusahaan dengan masyarakat awam secara keseluruhan.
            Lima teori etika tersebut merupakan landasan utama dalam embinaan etika suatu perusahaan. Disamping itu, telah berkembang pula berbagai teori dan falsafah lain seperti prinsip-prinsip  Prima Facie, Teori Keadilan Rawls dan Teori Hak Moral Nozick.
Kelakuan beretika dalam perusahaan dan organisas mempunyai beberapa ciri yang harus diperhatikan. Ciri-ciri tersebut adalah :
1.      Bersaing Secara Adil dan Jujur
Antara lingkungan perusahaan yang memberi suatu tantangan kepada setiap usaha adalah pesaing kita. Penting untuk setiap perusahaan membaca dan mengkaji setiap langkah yang diambil oleh pesaing kita, namun dalam setiap tindakan yang diambil  harus diterapkan dengan mempertimbangkan keadilan dan kejujuran. Tindakan berusaha keras itu baik, namun berkhianat justru akan memberikan respon yang lebih keras dan tindakan balas dendam yang tidak berkesudahan. Cara beretika yang harus dipraktekkan dalam menghadapi pesaing kita bukan dengan cara menghancurkan mereka, tetapi tetap meneruskan dan memperbaiki pekerjaan yang telah kita laksanakan untuk meningkatkan prestasi perusahaan kita tersebut. Dengan cara ini, pengusaha akan lebih dihormati.
2.      Hubungan yang Transparan
Hubungan yang transparan hendaklah diamalkan dengan pekerja, pemegang saham, dan piha berkepentingan yang lain yang memiliki hubungan dengan perusahaan. Pekerja harus dilatih menjadi terbuka dalam menerima teguran, begitu pula dengan pimpinana yang harus membuka nuraninya dalam menerima kritik dan bukan menjadikannya alasan untuk menekan pekerj dan membalas dendam. Misalnya laporan kegiatan usaha, terutama yang berkaitan dengan keuangan, kepada pemilik dan investor harus transparan dan tepat. Informasi tidak dapat disembunyikan, semuanya harus dilaporkan secara rinci.
3.      Tidak mengganggu dan menyusahkan pihak lain
Segala sesuatu tindakan yang dilakukan oleh perusahaan tidak sekalipun harus merugikan pihak lain. Segala keputusan harus berusaha mewujudkan kebaikan untuk semua pihak. Kalaupun ada keputusan yang menyebabkan kerugian kepada siapapun mengenai keputusan yang akan diambil, peninjauan kembali mengenai keputusan itu akan kembali dibuat.
Kelakuan beretika suatu perusahaan dan individu akan sangat saling mempengaruhi. Pada keseluruhan, faktor faktor yang menentukan etika dan kelakuan seseorang bersumber dari perbedaan budaya, pengetahuan, dan kelakuan berorganisasi.
Tanggung jawab sosial perusahaaan belakangan ini telah menjadi isu yang penting. Dalam menjalankan kegiatan usahanya sebuah perusahaan harus berusaha untuk menghindarkan efek buruk yang akan timbul kepada masyarakat di sekitar perusahaan tersebut. Adapun masyarakat di sekitar perusahaan yang dimaksud adalah pekerja-pekerja mereka sendiri, perusahaan lainnya, pelanggan, pemasok, investor dan masyarakat atau penduduk sekitar. Tanggung jawab sosial adalah suatu kepercayaan kepada seorang manajer perusahaan, dalam menjalankan fungsi mengorganisasi dan mengelola usaha akan membuat suatu keputusan yang didasarkan kepada pemaksimuman kepentingan sosial dan ekonomi.
Konsep dari tanggung jawab sosial itu sendiri merupakan persoalan yang harus diperhatikan sebagai suatu tantangan kepada masyarakat pengusaha. Tanggung jawab sosial harus dipandang sebagai sebagian dari kegiatan perusahaan dan apabila dilaksanakan dengan baik dapat membantu pertumbuhan dan keuntungan perusahaan dalam jangka waktu yang panjang.
Tanggung jawab sosial membawa ide bahwa suatu perusahaan wajib untuk membantu menyelesaikan masalah-masalah sosial yang timbul bersamaan dengan menuju kearah pencapaian tujuan, yaitu memaksimumkan kefektifan operasi perusahaan.
Dalam sejarah perkembangan pemikiran tentang tanggung jawab sosial dimulai di Amerika Serikat. Berikut adalah tahap-tahap nya :
·         Tahap Pertama
Tahap ini dimulai pada akhir abad ke-19 di Amerika Serikat. Pada masa ini perusahaan – perusahaan besar menyalahgunakan kekuasaan mereka dalam hal melakukan diskriminasi harga, menahan buruh-buruh dan perilaku lain yang menyalahi moral kemanusiaan. Hal ini telah mendorong terjadi nya aksi protes dari masyarakat dan sebagai akibat nya perubahan peraturan perusahaan di lakukan pemerintah untuk mengatasi hal tersebut.
·         Tahap Kedua
Evolusi tanggung jawab sosial tercetus di dalam tahun 1930-an yang diikuti oleh gelombang resesi dunia yang mengakibatkan timbulnya banyak pengangguran dan perusahaan yang bangkrut. Pada masa ini dunia bengan kekurangan modal yang dibutuhkan perusahaan untuk memproduksi barang/jasa yang kemudian mengakibatkan banyak nya buruh yang berhenti bekerja. Saat itu timbul rasa ketidakpuasan masyarakat terhadap perusahaan karena dinilai tidak bertanggung jawab terhadap perkerjanya.
·         Tahap Ketiga
Suasana ketidakpuasaan masyarakat terhadap golongan pengusaha kembali memuncak pada 1960-an dan 1970an yang melibatkan perjuangan konsumen yang dipimpin oleh Ralph Lauren. Kemudian kesadaran tentang arti pentingnya menjaga lingkungan perusahaan yang bersih mulai dirasakan pada 1980-an. Di indonesia sendiri terdapat WALHI yang memperjuangkan kesejahteraan lingkungan dan YLKI yang memperjuangkan kesejahteraan konsumen.
                        Terdapat prinsip – prinsip utama tanggung jawab yang berkembang di Amerika Serikat. Prinsip ini digunakan untuk mendorong perkembangan rasa tanggung jawab pengusaha terhadap masyarakat sebagai konsumen. Prinsip – prinsip tersebut adalah :
v  Prinsip Charity
Prinsip ini membawa ide bahwa anggota masyarakat yang lebih kaya seharusnya menolong masyarakat yang kurang bernasib baik seperrti orang cacat, orang tua, dan orang miskin. Prinsip ini sudah dapat dilihat di sekitar kita, banyak perusahaan sudah mulai mengikuti “trend” untuk melakukan kepedulian dan sumbangan kepada masyarakat yang kurang bernasib baik.
v  Prinsip Stewardship
Prinsip ini adalah suatu konsep yang diambil dari jajaran yang menghendaki individu kaya, menganggap bahwa mereka sebagai pemegang amanah terhadap harta benda mereka untuk kebaikan seluruh masyarakat.
Tanggung jawab sosial perusahaan merupakan hal yang penting. Terkadang perusahaan hanya fokus pada keuntungan dan mengabaikan efek dari tindakannya terhadap pihak lain dan kepada masyarakat secara keseluruhannya. Adapun hal-hal yang harus diperhatikan adalah :
·         Memperhatikan kepentingan umum
·         Menjaga kelestarian lingkungan kita
·         Menjaga kepentingan dan kesejahteraan pekerja
·         Menjaga kepentingan konsumen
·         Menjaga kepentingan investor
·         Menjaga agar tindakan yang dilakukan tidak melanggar UU
Tanggung Jawab Sosial kepada masyarakat. Tanggung jawab sosial masyarakat pengusaha kepada masyarakat umum biasanya berupa kesehatan masyarakat, menjaga lingkungan, dan membina sumber pekerja yang tinggi kualitasnya.
Tanggung Jawab Sosial kepada lingkungan. Hal ini merupakan hal yang sangat penting. Kerusakan suatu lingkungan akan memengaruhi kehidupan di masa yang akan datang. Maka perusakan lingkungan merupakan kegiatan yang harus dihindari oleh perusahaan. Menjaga lingkungan juga tentu bertujuan untuk menjaga keberadaan perusahaan itu sendiri. Suatu perusahaan wajib untuk mengkampanyekan recylce bahan buangan, mengurangi polusi dengan mengkampanyekan penggunaan angkutan umum dan kampanye untuk tidak menebang pohon secara liar.
Tanggung Jawab Sosial pembinaan tenaga kerja. Pihak swasta bersama pemerintah juga harus melakukan usaha – usaha pembinaan tenaga kerja yang berkualitas dan berkeahlian dan memberi kesempatan pelajar untuk mengikuti latihan pratikat di tempatnya. Hal ini tentu bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia yang tidak hanya bermanfaat bagi perusasahaan tersebut melainkan bagi negara indonesia sendiri.
Tanggung Jawab Sosial kepada konsumen. Suatu perusahaan harus memiliki tanggung jawab yang besar kepada konsumen. Suatu perusahaan memang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan atau profit namun tidak boleh mengabaikan soal kebaikan dan kepentingan konsumen. Pengusaha tidak boleh memproduksi sebuah produk yang membahayakan, menipu kandungan produk, dan menjual barang nya di harga yang terlalu tinggi.
Tanggung Jawab Sosial kepada pekerja. Suatu perusahaan harus memperhatikan kesejahteraan pekerjanya karena mereka lah yang ikut dan bekerja dalam produksi barang. Tanpa mereka suatu perusahaan tidak akan dapat berjalan. Bentuk tanggung jawab sosial kepada pekerja dapat berupa upah/gaji yang sesuai dengan tingkat pekerjaanya, menyediakan bonus atau insentif apabila target telah tercapai, menyediakan dana pensiun dsb.
Tanggung Jawab Sosial kepada investor. Pengusaha juga harus bertanggung jawab kepada investor perusahaan. Berkat investor lah suatu perusahaan dapat berdiri dan tetap berjalan. Adapun bentuk tanggung jawab kepada investor antara lain menjaga hak – hak investor, adanya transparansi manajemen perusahaan, adanya transparansi keuangan dan lain lain.
Tanggung Jawab Sosial kepada pemerintah. Pemerintah telah menciptakan batasan dan aturan yang berlaku. Sebuah perusahaan wajib untuk melakukan kegiatan yang tidak melanggar aturan tersebut. Tentu nya aturan tersebut dibuat karena memperhatikan kepentingan masyarakat.

III.              Kesimpulan
Tanggung jawab sosial adalah suatu kepercayaan kepada seorang manajer perusahaan, dalam menjalankan fungsi mengorganisasi dan mengelola usaha akan membuat suatu keputusan yang didasarkan kepada pemaksimuman kepentingan sosial dan ekonomi. Seorang pengusaha atau suatu perusahaan harus memiliki etika dalam berbisnis dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat utamanya konsumen mereka dan tidak hanya terfokus pada keuntungan semata.

IV.              Daftar Pustaka

·         Sudono Sukirno, 2006, Pengantar bisnis, Edisi pertama, Jakarta, Bab 12

No comments:

Post a Comment

PENGARUH KEPUASAN KERJA DAN KOMITMEN ORGANISASIONAL TERHADAP ORGANIZATIONAL CITIZENSHIP BEHAVIOR

Bagus Asta Iswara Putra, A.A Sagung Kartika Dewi Abstract The aim of this study was to examine the direct effect of job satisfaction ...